Ditjen PRL KKP Adopsi Program Nabuang Sarok PT Semen Padang untuk Atasi Sampah Laut

Penulis -

Kamis, 11 Mei 2023 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batam, Prokabar- Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan PT Semen Padang, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang “Program Pengelolaan Sampah di Wilayah Laut dan Pesisir Kota Padang Melalui Aplikasi Nabuang Sarok”, Rabu (10/5/2023) malam.

Bertempat di Radisson Golf & Convention Center Batam, Kota Batam, PKS tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PT Semen Padang, Asri Mukhtar Dt Tumangguang Basa dan Direktur Direktorat Jenderal (Dirjen) PRL, Victor Gustaaf Manoppo.

Penandatanganan PKS turut disaksikan oleh Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Anshar Ahmad, Direktur Utama SIG selaku induk usaha PT Semen Padang, Donny Arsal, serta jajaran KKP, TNI, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Direktur Utama PT Semen Padang, Asri Mukhtar Dt Tumangguang Basa mengatakan, PKS ini mencakup penerapan program dan aplikasi Bernama Nabuang Sarok yang diluncurkan PT Semen Padang pada tahun 2022.

“Aplikasi Nabuang Sarok tidak hanya dapat membantu pemerintah dalam pengolahan berbagai sampah yang ada di darat maupun laut, namun juga membantu mengubah budaya pengelolaan sampah masyarakat selama ini ke arah pemilahan sampah,” kata Asri Mukhtar.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Ini adalah bentuk kontribusi kami untuk membantu pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan sampah. Sebab, pengelolaan sampah secara terpilah akan membuat jumlah timbunan sampah di tempat penampungan akhir sampah menjadi berkurang,” imbuhnya.

Asri Mukhtar menambahkan, bahwa sampah terpilah yang diterima dari masyarakat melalui Program Nabuang Sarok, nantinya akan dimanfaatkan oleh PT Semen Padang sebagai substitusi batubara yang merupakan bahan bakar utama dalam proses produksi semen.

Sejauh ini, sampah yang diterima dari nelayan pada umumnya merupakan sampah yang ditemukan terapung di laut dan sampah yang terbawa oleh jaring nelayan dalam bentuk sampah plastik, batok kelapa, kertas, sampah ranting kering dan lain sebagainya. Selain sebagai upaya membersihkan laut dan pantai, Nabuang Sarok juga bernilai ekonomis bagi nelayan.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Program Nabuang Sarok menawarkan berbagai hadiah menarik bagi nelayan, mulai dari alat tangkap ikan hingga emas murni. Bahkan, setiap satu kilogram sampah plastik yang terkumpul dan disetorkan ke Nabuang Sarok, dihargai senilai harga ikan yang terendah di wilayah Padang.

“Hadiah yang disediakan di aplikasi Nabuang Sarok tersebut, secara tidak langsung juga dapat memotivasi para nelayan untuk mengumpulkan sampah di laut maupun di pantai. Pemanfaatan program Nabuang Sarok dari Semen Padang ini sudah kita lakukan di 14 lokasi,” imbuh Asri Mukhtar.

Setelah Program Nabuang Sarok dari PT Semen Padang ini menarik perhatian KKP, khususnya Dirjen PRL, program dari perusahaan semen pertama di Indonesia dan Asia Tenggara itu, juga akan diadopsi untuk mengatasi sampah laut yang sedang marak di perairan seluruh Indonesia.

“Bentuk kerjasama ini, juga akan kami kembangkan di beberapa daerah pesisir lainnya di Indonesia melalui SIG. Seperti Semen Kupang di Nusa Tenggara Timur, Semen Gresik di Tuban, Jawa Timur, Semen Tonasa di Makasar, Sulawesi Selatan, Solusi Bangun Indonesia (SBI) di Cilacap, Jawa Tengah dan Aceh. Hal ini dilakukan, karena bentuk kerjasama dengan Semen Padang ini dapat mengatasi pencemaran lingkungan hidup di seluruh lepas pantai Indonesia,” kata Dirjen PRL, Victor Gustaaf Manoppo.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Victor menjelaskan, kerjasama dengan PT Semen Padang ini mulai dilakukan untuk tahun 2023 hingga 2026 nanti. Kini, masyarakat atau nelayan pesisir Kota Padang sudah mulai bisa mengambil sampah di laut dan di pantai dan mendapatkan nilai tambah dari sampah-sampah yang dikumpulkan tersebut.

“Program Nabuang Sarok Semen Padang ini sudah dirasakan manfaatnya dalam mengatasi persoalan sampah, khususnya sampah laut yang menjadi salah satu masalah Indonesia saat ini. Artinya, secara tidak langsung program Nabuang Sarok ini juga mendukung program Bulan Cinta Laut yang merupakan salah satu kebijakan Ekonomi Biru yang digagas KKP,” ujarnya. (*/eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB