Tanah Datar, Prokabar- Satuan operasional Reserse kriminal Polres Tanah Datar menangkap EJ (48) warga Nagari Gurun Kecamatan Sungai Tarab karena dugaan penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia. Pelaku ditangkap di Ladang Koto tanpa perlawanan, Rabu (24/11).
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sebilah pisau yang dijadikan alat oleh pelaku untuk menganiaya korbannya .
Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, IPTU Syafri menympaikan pengungkapan kasus penganiayaan ini berawal dari laporan Polisi yang disampaikan oleh salah seorang warga Nagari Gurun Ke SPKT Polres Tanah Datar.
” dalam laporan itu, bahwa telah terjadi Penganiayanan terhadap dua orang laki laki Jefrizal dan Silla alias Ateng,” ucap Syafri.
Awal kejadian bermula, saat kedua korban Jefrizal dan Silla alias Ateng menemui pelaku yang sedang minum kopi di sebuah kedai di Nagari Gurun. Begitu melihat pelaku, Ateng langsung mencekik leher pelaku hingga terjadi perkelahian antara korban dan pelaku.
” dalam perkelahian tersebut tersangka EJ mengeluarkan pisau dan langsung menikam Silla alias ateng. Melihat hal tersebut korban Jefri berusaha untuk lari, kemudian dikejar oleh EJ dan juga terjadi perkelahian,” tambahnya.
Dalam perkelahian tersebut lanjut Kasat, EJ kembali menggunakan pisaunya untuk melukai Jefri.
” melihat kedua korban yang sudah tidak berdaya, kemudian EJ ini melarikan diri bersembunyi di rumah keluarganya di Wilayah Ladang Koto, Sungai Tarab,” tutupnya.
Atas bantuan Wali Jorong dan warga setempat, kedua korban dilarikan ke RSUD Hanafiah Batusangkar. Namun malang bagi Jefri, korban meninggal duni setelah mendapatkan satu luka tusukan di bagian perut. Sementara, Silla sampai sekarang masih dalam perawatan intensif.
Adapun motif penganiayaan yang berujung maut ini masih didalami pihak Satuan Reskrim Polres Tanah Datar. (eym)
















