Bukittinggi, Prokabar – Upaya dinas perdagangan kota Padang yang dilakukan sejak beberapa tahun terakhir untuk menambah satu bidang membuahkan hasil. Kepastian itu didapatkan setelah DPRD kota Padang memyetujui oada rapat pansus SOTK di Rocky Hotel Bukittinggi Selasa 19 Oktober 2021.
Kepala dinas perdagangan Kota Padang Andree Harmadi Algamar menyebutkan dengan penambahan satu bidang ini maka dengan otomatis UPTD metrologi legal dinas perdagangan yang sebelumnya merupakan eselon 4 kini menjadi eselon 3.
Andree juga menambahkan, dengan adanya peningkatan status tersebut, maka kewenangan yang dimiliki oleh metrologi legal akan lebih besar dalam menjalankan tertib ukur dikota Padang. Selain itu yang terpenting menurut Andree adalah makin adanya jaminan bagi konsumen dalam tertib ukur nantinya.
“Manfaat lain dari peningkatan status ini adalah peningkatan pendapatan asli daerah yang bersumber dari UPTD metrologi legal, yang sebelumnya 166 juta rupiah pertahun, namun dengan peningkatan status status tersebut bisa mencapai 250 juta rupiah pertahun,” ujar Andree.
Andree berharap dengan telah adanya kesepakatan dari pansus SOTK ini, kedepan pada rapat paripurna DPRD kota Padang juga menyetujui peningkatan status yang ada di dinas Perdagangan Kota Padang .
Sementara itu, ketua pansus 1 SOTK DPRD Kota Padang Faisal Nasir mendukung peningkatan status yang saat ini telah disepakati bersama antara DPRD Pemko Padang.
“Dengan peningkatan status tersebut Dinas Perdagangan Kota Padang juga harus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat khususnya kepada para pedagang yang ada di kota Padang,” kata Faisal.
Politis partai amanat Nasional ini juga inginkan Dinas Perdagangan Kota Padang juga memberikan layanan dan keamanan bagi pedagang dan konsumen, tidak saja di pasar raya Padang tetapi pasar pasar satelit yang ada di Kota Padang.
Direncanakan paripurna akan hasil pansus 1 SOTK DPRD kota Padang ini direncanakan akan dilakukan pada Bulan November mendatang (rls)
















