Disdukcapil Padang Musnahkan Ribuan KTP Elektronik

Penulis -

Jumat, 21 Desember 2018 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang memusnahkan kurang lebih sebanyak 8.000 keping Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) cacat data atau invalid di kantor Disdukcapil Kota Padang, Jumat (21/12/2018).

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Ini sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang memerintahkan untuk memusnahkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang rusak dan invalid,” ungkap Kabid Pendaftaran Pelayanan Penduduk  Disdukcapil Kota Padang, Nurlaili.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

 Ia mengungkapkan, KTP-el sejak tahun 2011 hingga 2013 yang cacat data atau invalid telah dimusnahkan oleh Disdukcapil Kota Padang hari ini.

Pemusnahan KTP-el tersebut esuai Surat Edaran (SE) Nomor 470.13/11176/SJ tentang penatausahaan KTP-el rusak atau Invalid harus dimusnahkan dengan cara membakar.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“KTP-el yang telah dimusnahkan ada yang disebabkan oleh berganti status, pekerjaan, atau menggunakan alamat baru,” sebutnya. (gas)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB