Pasaman, Prokabar — Kasus dugaan korupai Anggaran Dana Desa (ADD) Nagari Ganggo Hilia, Kecamatan Bonjol terus bergulir di tangan penyidik Polres Pasaman.
Usai memeriksa belasan saksi, Selasa (15/1) giliran Wali Nagari Bondan Kusbianto yang diperiksa. Ia mulai diperiksa penyidik sekitar pukul 13.30 WIB. Statusnya masih sebagai saksi.
Selama diperiksa, Bondan tampak memakai baju dinasnya. Tengah sibuk diperiksa, ia tampak beberapa kali mondar-mandir dari ruangan penyidik ke WC. Sesak buang air kecil, alasannya ke penyidik.
“Sejauh ini kita sudah memerikaa belasan saksi. Bondan ini saksi pamungkas, alias saksi yang diduga melakukan penyelewengan anggaran yang terealisasi,” kata Kasatreskrim Polres Pasaman, AKP Lazuardi.
Perihal tersangka, AKP Lazuardi mengaku belum bisa menetapkan siapa yang harus bertanggung jawab atas dugaan korupai ADD tahun anggaran 2017 ini.
“Prosesnya masih panjang. Habis Bondan, kita akan mendatangkan saksi ahli, baru proses audit kerugian keuangan negara dari BPKP Sumbar. Habis itu baru tersangka,” tegas Lazuardi.
Di sisi lain, sebelumnya kasus ini mencuat saat Walinagari Bondan dilaporkan sendiri oleh warganya ke Polres Pasaman. Warga merasa gerah atas sepak terjang wali Bondan yang terlalu gamblang dalam mengeloka ADD. Sampai-sampai azaz manfaat jauh dari kata dapat dirasakan masyarakat.
Bondan sendiri sebelumnya juga mengaku perihal kasus dugaan korupsi yang menimpa nagari yang dipimpinnya. Bahkan atas kasus ini, kinerjanya dalam menjaga roda pemerintaahan untuk terus bergerak, mulai terganggu. (Ola)
















