Tanah Datar, Prokabar- Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (Dinsos-PPPA) Tanah Datar berikam pendampingan terhadap anak yang menjadi korban pencabulan ayah tiri yang terjadi di Jorong Gurun, Nagari Gurun, Kecamatan Sungaitarab, yang berhasil diungkap pihak kepolisian Senin (17/1) kemarin.
Kepala Dinsos- PPPA Tanah Datar Yuhardi mengatakan, pihaknya menurunkan Tim dari Dinsos ke rumah korban untuk memperoleh informasi lebih mendalam sekaligus melakukan pendampingan.
“Tim langsung ke rumah korban disambut orang tua bersama bibi/eteknya, menggali informasi tentang kronologi kejadian pencabulan itu,” katanya, Rabu (19/1).
Dari kunjungan itu kata Yuhardi, tim nantinya melakukan pendampingan kepada korban untuk pemulihan mental atau trauma healing yang dialami korban setelah sekian lama.
“Kita menyediakan psikolog secara gratis menangani mental korban, akan didampingi setidaknya 2 atau 3 kali atau sampai korban percaya diri kembali,” ungkapnya.
Atas kejadian itu, Yuhardi berharap pengawasan dari seluruh elemen, baik keluarga, tetangga ataupun masyarakat sekitar sangat diperlukan.
“Kasus seperti ini sangat memiriskan sekali, karena pelaku bisa siapa saja bahkan cenderung dilakukan orang-orang terdekat. Karena itu kalau nampak anak kita mempunyai perubahan sikap dan sifat dari kebiasaan sehari-hari, segera dalami atau cari informasi sekiranya ada hal yang tidak diinginkan terjadi,” katanya.
Disebutkannya lagi, bagi keluarga, tetangga ataupun masyarakat yang mengetahui adanya kasus-kasus kekerasan anak jangan malu dan takut untuk melapor.
“Silahkan laporkan melalui WA Dinsos 081267409765, yang dipergunakan khusus menangani kasus ini. Privasi dan rahasia pelapor kita jamin,” tukasnya. (eym)
















