Padang, Prokabar – Dinas Sosial Kota Padang mendorong masyarakat memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) hingga 31 Desember 2026. Perpanjangan ini memberikan kesempatan lebih luas bagi warga untuk mendaftar dan memutakhirkan data.
Kepala Dinas Sosial Kota Padang Eri Sendjaya mengatakan hingga 31 Agustus 2026 tercatat sekitar 123.571 kepala keluarga atau 40,69 persen dari sasaran yang sudah terdata di Portal Perlinsos.
“Dengan adanya perpanjangan waktu ini, kami berharap masyarakat yang belum melakukan pendaftaran dapat memanfaatkan kesempatan tersebut, sehingga data yang terkumpul semakin lengkap dan akurat,” ujar Eri Sendjaya.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Syaiful Andri menambahkan bahwa perpanjangan juga diharapkan menjangkau kelompok yang selama ini kesulitan mengakses layanan digital.
“Melalui perpanjangan ini, kami berharap semakin banyak masyarakat yang dapat melakukan pendaftaran maupun pemutakhiran data,” kata Syaiful Andri.
Data Portal Perlinsos nantinya menjadi acuan pemerintah pusat dalam penyaluran bantuan sosial tahun 2027. Masyarakat yang belum terdata diimbau segera memanfaatkan kesempatan ini agar data semakin lengkap dan tepat sasaran.
















