Lubuk Basung, Prokabar – Sebanyak 4.343 Rumah Tangga diusulkan Dinas Sosial Kabupaten Agam ke Kementerian Sosial RI sebagai tambahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Hal itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam, Rahmi Artati melalui Kepala Bidang Linjamsos (Perlindungan dan Jaminan Sosial), Arfi Yunanda kepada Prokabar.com, Kamis (4/2).
“Berdasarkan hasil perbaikan data akhir 2020 lalu, terdata 37.883 Rumah Tangga (Satu Rumah) dari data sebelumnya 43.424 Rumah Tangga. Sementara, data tambahan dan pengusulan baru sebanyak 4.343 Rumah Tangga. Hal itu sesuai hasil varifikasi dan validasi akhir tahun 2020. Dan finalisasinya sedang menunggu dari Kementerian Sosial RI di 2021 ini,” ungkap Arfi saat diwawancara dalam Raynham kerjannya, Padang Baru, Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Kamis (4/2).
Untuk saat ini lanjutnya, Dinas Sosial Kabupaten memiliki Petugas Pendata sebanyak 277 orang, Petugas Operator sebanyak 1 orang pernagari dengan jumlah 82 orang. Dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan atau TKSK 1 orang dengan jumlah 16 orang.
“Setiap pendataan dan pengusulan baru sesuai pengusulan nagari dan jorong dan bersinergi dengan Petugas Pendataan dan TKSK. Sementara untuk perubahan harus sesuai hasil Musyawarah Nagari atau MUSRA. Nantinya melahirkan berita acara yang akan memperkuat pengusulan DTKS sesuai pengusulan baru atau perbaikan,” terangnya.
“Tidak semua Rumah Tangga yang mendapatkan tiga Program di Dinas Sosial. Seperti PKH (Program Keluarga Harapan), Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PBI-JKN (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional). Karena harus sesuaikan prioritas kebutuhan dan harus memilih diantara ketiga bantuan tersebut,” imbuhnya. (rud)
















