Jakarta, Prokabar — Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Doni Monardo mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima perkiraan biaya uji usap atau swab test dari BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan).
“BPKP telah memberikan estimasi harga. Untuk yang sifatnya kontraktual itu sebesar Rp439 ribu per spesimen, sedangkan untuk yang sifatnya mandiri, usulan dari BPKP adalah sebesar Rp797 ribu,” kata Doni Monardo dilansir Selasa (29/9).
Namun, lanjut Kepala BNPB tersebut, biaya itu masih akan dievaluasi oleh tim dari Kementerian Kesehatan sehingga tidak memberatkan masyarakat tetapi juga tidak merugikan para pengusaha yang bergerak di bidang jasa pemeriksaan laboratorium. (*)
















