Agam, Prokabar — Sejumlah Program Keluarga Berencana (KB) terus digencarkan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk KB PP dan PA) Kabupaten Agam, Sumatra Barat dalam mengantisipasi putus pakai alat kontrasepsi di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Bidang Keluarga Berencana Dinas PPKB PP dan PA Kabupaten Agam, Masirin menyebutkan, saat pandemi Covid-19 potensi ledakan kelahiran bisa terjadi. Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya terus memberi edukasi kepada masyarakat untuk tidak putus menggunakan alat kontrasepsi.
“Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan, saat ini persentase kelahiran mengalami peningkatan sebanyak 10 persen,” ujar dia, dilansir Prokabar dari MC Agam, Rabu (11/11).
Dia mengatakan, secara rutin pihaknya mengoperasikan pelayanan KB keliling pembagian alat kontrasepsi dengan melibatkan sejumlah kader. Hal itu dimaksudkan untuk memenuhi pelayanan KB bagi masyarakat.
“Pelayanan tetap diselenggarakan dengan memenuhi kaidah protokol kesehatan Covid-19. Pelayanan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya putus pakai alat kontrasepsi,” sebut dia.
Selain itu, bersama BKKBN Perwakilan Sumatera Barat dan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) pihaknya rutin menggelar bakti sosial metode kontrasepsi jangka panjang. Kegiatan tersebut antara lain pemasangan alat kontrasepsi jenis IUD dan Implan secara gratis.
“Sabtu kemarin digelar di Kecamatan Ampek Angkek, sebelumnya di Kamang Magek, ini sudah yang ketiga kalinya, Sabtu depan akan kembali dilaksanakan,” sebut dia.
Kemitraan tersebut fokus kepada program sosialisasi dan pembangunan keluarga, dengan cara menghindari 4 Terlalu (4T). 4T yang dimaksud antara lain jangan terlalu muda, jangan terlalu tua, jangan terlalu rapat dan jangan terlalu banyak. “Karena jika terlalu muda akan berisiko terhadap kesehatan anak dan kesehatan reproduksi ibu, demikian juga dengan terlalu tua juga berisiko,” papar dia.
Program selanjutnya adalah memberikan edukasi terhadap kesehatan reproduksi bagi remaja. Menurut dia, stunting berpotensi terjadi jika terlalu muda melahirkan. “Untuk itu usahakan remaja itu menikah di usia 21 bagi perempuan dan 25 bagi yang laki-laki, itu gunanya untuk mencegah terjadi persoalan kesehatan reproduksi,” kata dia.
Di tengah pandemi Covid-19, pihaknya berharap masyarakat untuk bisa mengendalikan angka kelahiran dengan cara menunda kehamilan.
“Di tengah situasi pandemi yang juga berdampak kepada perekonomian, maka masyarakat diharapkan dapat menunda dulu kehamilan, hingga kondisi kembali membaik,” ujar dia. (*)
















