Dinas Pariwisata Sumbar Sosialisasikan Pergub 19 Tahun 2022

Penulis -

Rabu, 20 Juli 2022 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar- Dinas Pariwisata Sumatera Barat menggelar sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal, di Emersia Hotel, Batusangkar, Rabu (20/7).

Sosialisasi Pergub tersebut disosialisasikan kepada para pengusaha pariwisata di enam kabupaten kota di Sumatera Barat seperti pengusaha hotel, guide, rumah makan dan restoran serta instansi terkait lainnya.

Kabid Destinasi dan Induatri Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat Doni Hendra mengatakan, jika Pergub Sumbar diterbitkan untuk menopang wisata halal Sumbar. Dimana, dalam wisata halal itu tidak hanya fokus bagi wisatawan muslim saja, akan tetapi untuk semua wisatawan yang berkunjung.

Oleh karena itu, para pelaku industri pariwisata harus bisa menyebarkan informasi terkait Pergub tersebut di wilayah masing-masing.

“Wisata Halal itu juga akan dinikmati oleh wisatawan non muslim atau wisatawan yang membutuhkan. Karena para wisatawan mancanegar cendrung mencari lokasi-lokasi yang terjaga kebersihan dan kenyamanannya, dimana kebersihan dan kenyamanan merupakan bagian dari wisata halal sendiri,” ujar Doni, saat dijumpai usai pembukaan sosialisasi

Baca Juga :  BPBD Padang Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kampung Apa Koto Tangah

Doni menjelaskan, tujuan dari wisata halal sendiri tentunya untuk merangsang peningkatan tingkat kunjungan ke Sumbar, tentunya dengan pelayanan yang lebih ekstra.

“Target wisatawan mancanegara yang dominan selama ini dari Malaysia, mereka lebih suka mencari destinasi yang ramah, nyaman, bersih, serta mencari penginapan yang tempat ibadahnya disediakan dengan baik,” terangnya.

Namun, kondisi yang dicari wisatawan mancanegara pada umumnya, hampir sama dengan wisatawan dari Malaysia.

“Khusus wisata halal, hendaknya tempat penginapan memiliki tempat ibadah atau mushollah yang jelas, memiliki tanda atau arah kiblat yang jelas, serta terjaga kebersihan dan kenyamanannya,” tuturnya.

Pihak hotel diminta memperhatikan hal tersebut guna mendukung konsep wisata halal yang diusung saat ini. Dimana setiap hotel tidak hanya mencari lokasi yang asal-asalan untuk dijadikan sebagai tempat ibadah.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-26, FKIKSP Salurkan Bantuan Rp10,23 Juta untuk Panti Asuhan Al Hurul Ain

“Kadang kita temukan tempat ibadah yang ada di hotel berada dipinggir, ruangan kecil, dan terkesan asal-asalan. Selain itu arah kiblat juga kurang jelas. Tidak ada salahnya menggunakan arah kiblat yang bisa dilihat, karena hal itu tidak mengganggu pengunjung,” bebernya.

Khusus Konsep Wisata Halal sebutnya lagi, harus lebih muslim friendly atau ramah muslim.

“Untuk mewujudkan program itu, kita bisa melakukan intervensi pada destinasi yang dipilih agar destinasi itu bisa lebih tergali potensinya untuk dikembangkan,” sebutnya.

Pada tahun 2021 lalu terang Doni, ada tiga daerah yang dipilih menjadi pilot project destinasi wisata halal, diantaranya Kawasan Danau Kembar di Solok, kemudian Islamic Center Padang Panjang, dan Istano Basa Pagaruyung di Tanahdatar.

Baca Juga :  Tak Lagi Sekadar Biji Kopi, Kopi Bantjah Kini Diolah Jadi Produk Bernilai Tambah

Pada tahun 2022 ini, ada tiga destinasi lainnya yang masuk pilot project wisata halal, diantaranya Pantai Carocok Painan di Pesisir Selatan, Kawasan Pantai Padang, dan Kota Bukittinggi.

“Secara amanah, dengan adanya lokasi kawasan wisata halal itu berarti kita telah menjalankan amanah dari Pergub tersebut,” terangnya.

Doni menerangkan jika sosialisasi yang digelar akan dilakukan tiga tahap. Dimana untuk tahap awal ini dilalukan terhadap enam kabupaten kota yang terdiri dari pengusaha pariwisata seperti pengusaha homestay, rumah makan restoran, spa, biro perjalanan, dan ekraf.

Dalam sosialisasi tersebut dihadirkan pemateri Ahmad Wira yang merupakan Dekan FEBI UIN Imam Bonjol Padang dan sekaligus Direktur Eksekutif KDEKS Sumbar yang merupakan salah satu tim ahli pembuatan Pergub. Kemudian juga dihadirkan pemateri Ketua Tim Ahli Penyusunan pergub No 19 tahun 2022 Sari Lenggogeni dari Unand. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perbaikan Intake Gou Kuranji Dikebut, Diperkirakan Tuntas Hari Ini
Kabut Asap Kiriman Kembali Menyelimuti Maninjau
Tak Lagi Sekadar Biji Kopi, Kopi Bantjah Kini Diolah Jadi Produk Bernilai Tambah
101 Tukang di Bengkulu Selatan Ikuti Sertifikasi Kompetensi yang Digelar PT Semen Padang
Hujan Deras Picu Gangguan Pelayanan Air Minum, Sejumlah Intake Perumda Air Minum Kota Padang Terdampak
Sambut HUT ke-26, FKIKSP Salurkan Bantuan Rp10,23 Juta untuk Panti Asuhan Al Hurul Ain
BPBD Padang Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kampung Apa Koto Tangah
Pemko Padang Terapkan Antrean Digital Solar Truk di Koto Lalang, Atasi Macet di SPBU Bandar Buat

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Perbaikan Intake Gou Kuranji Dikebut, Diperkirakan Tuntas Hari Ini

Selasa, 13 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Kabut Asap Kiriman Kembali Menyelimuti Maninjau

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:19 WIB

Tak Lagi Sekadar Biji Kopi, Kopi Bantjah Kini Diolah Jadi Produk Bernilai Tambah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Hujan Deras Picu Gangguan Pelayanan Air Minum, Sejumlah Intake Perumda Air Minum Kota Padang Terdampak

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:12 WIB

Sambut HUT ke-26, FKIKSP Salurkan Bantuan Rp10,23 Juta untuk Panti Asuhan Al Hurul Ain

Berita Terbaru

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; module: photo;hw-remosaic: false;touch: (-1.0, -1.0);sceneMode: 0;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo:  ;confidence:  ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 30;

Daerah

Kabut Asap Kiriman Kembali Menyelimuti Maninjau

Selasa, 13 Okt 2026 - 07:31 WIB