Dinas Pariwisata Padang Musnahkan Ribuan Karcis Retribusi

Penulis -

Sabtu, 2 Maret 2019 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Dinas Pariwisata Kota Padang memusnahkan ribuan lembar karcis retribusi masuk objek pariwisata, Jumat (1/2). Pemusnahan juga disaksikan langsung oleh bapenda dan inspektorat kota Padang.

Kasubag Umum Dinas Pariwisata Kota Padang Diko Riva Utama mengatakan, pemusnahan dilakukan karena sudah tidak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 9 Tahun 2018 tentang retribusi daerah.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Maigus Nasir Resmi Buka MTQN ke-42 Tingkat Kecamatan Padang

“Ada sebanyak 657 buku karcis yang kita musnahkan, setiap bukunya ada 100 lembar. Sejak berlaku perda perubahan tarif retribusi maka karcis tersebut tidak boleh digunakan lagi,” ungkapnya saat dihubungi Prokabar.

Pemusnahan ini agar karcis tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. “Karcit tersbut cetakan porsirasi tahun 2018, namun setelah perda kita pakai tarif sesuai perda baru yakni Rp10 ribu untuk orang dewasa dimana sebelumya Rp5 ribu. Lalu untuk anak-anak menjadi Rp5 ribu dimana sebelumnya Rp3 ribu,” terangnya.

Baca Juga :  Pemko Padang Raih Opini WTP ke-13 dari BPK, WTP Berturut-turut ke-12 Kalinya

Pemberlakuan tarif baru dimulai sejak akhir Januari. “Pemusnahan baru bisa dilakukan karena ada beberapa hal teknis dan pergantian kadis, sehingga kegiatan ini agak sedikit tertunda,” ungkapnya. 

Tambahan informasi sikit dek mimin,kegiatan diatas adalah pemusnahan cetakan karcis porporasi tahun 2018 namun setelah perda 9/2018 berlaku maka karcis tsb tidak boleh digunakan karena ada perubahan tarif retribusi sehingga harus dimusnahkan sesuai aturan yg berlaku dan agar tidak disalahgunakan oleh pihak2 yg tidak bertanggungjawab, kegiatan ini sendiri disaksikan oleh bapenda dan inspektorat kota padang. (hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rahmat Saleh: Laporan IKM terhadap Abu Janda Harus Diproses hingga Tuntas
Pemkot Padang Mantapkan Langkah Menuju Kota Gastronomi UNESCO Lewat Ubud Food Festival 2026
Tanah Kongsi Bersolek Jadi Pusat Kuliner Heritage
Wakil Wali Kota Maigus Nasir Resmi Buka MTQN ke-42 Tingkat Kecamatan Padang
Buruan Pesan..! Sebanyak 13 Ribu Tempat Duduk KA Lokal Libur Panjang Idul Adha di Sumbar Masih Tersedia
Pemkab Dharmasraya Raih WTP Murni Atas LKDP Tahun 2025 Dari BPK-RI
Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Diserahkan Wabup Dharmasraya Ke Masjid Nurul Huda Nagari Sungai Kambut
Rugi Ratusan Juta Korban Kebakaran Pasaman Dibantu Pemkab

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:00 WIB

Rahmat Saleh: Laporan IKM terhadap Abu Janda Harus Diproses hingga Tuntas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:24 WIB

Pemkot Padang Mantapkan Langkah Menuju Kota Gastronomi UNESCO Lewat Ubud Food Festival 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:56 WIB

Tanah Kongsi Bersolek Jadi Pusat Kuliner Heritage

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:56 WIB

Buruan Pesan..! Sebanyak 13 Ribu Tempat Duduk KA Lokal Libur Panjang Idul Adha di Sumbar Masih Tersedia

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:43 WIB

Pemkab Dharmasraya Raih WTP Murni Atas LKDP Tahun 2025 Dari BPK-RI

Berita Terbaru

Peninjauan ke kawasan Pasar Tanah Kongsi.

Daerah

Tanah Kongsi Bersolek Jadi Pusat Kuliner Heritage

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:56 WIB