Diizinkan Tarawih Berjamaah, Kemenag Imbau Masyarakat Pasaman taat Prokes

Penulis -

Jumat, 9 April 2021 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar – Salat tarawih atau kegiatan keagamaan lainnya di bulan suci Ramadan 1442 H, dipastikan boleh dilaksanakan di Pasaman. Ini dipastikan Kapala Kemenag Kabupaten Pasaman, Dedi Wandra, Jumat ( 09/4).

Meski dibolehkan oleh pemerintah, tetap ada aturan mainnya. Dimana masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Sesuai dengan surat edaran Mentri Agama nomor 3 tahun 2021, untuk bulan suci Ramadhan kali ini masyarakat boleh melaksanakan ibadah ramadhan di rumah-rumah ibadah, masjid atau mushalla tapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Dedi.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Dijelaskan Kepala Kemenag, aturan main lainnya yakni, pengurus masjid dan mushalla harus membatasi pengunjung hanya boleh 50% dari yang biasanya.

“Selain itu, dalam pelaksanaan salat tarawih kali ini kita berharap kepada jamaah agar dapat membawa handsanitizer dan membawa mukenah atau sejadah sendiri ke masjid atau musholla. Kepada mubaligh dan pengurus masjid bahwa dalam surat edaran ini ceramah ramadan boleh dengan catatan 15 menit, cukup yang inti intinya saja,” terang Dedi. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB