Diduga Tidak Netral, Tim Hukum Eka – Fadly Laporkan Istri Calon Kepala Daerah ke Bawaslu

Penulis -

Senin, 11 November 2024 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar- Tim pemenangan bidang hukum pasangan calon (Paslon) Eka Fadly laporkan seorang ASN ke Bawaslu Tanah Datar, Senin (11/11/24). Adapun yang dilaporkan atas inisial P-R, yang juga istri Calon Bupati dari nomor urut 01.

Pelaporam tersebut berdasar pada video PR yang melakukan orasi dalam kegiatan Kampanye terbatas paslon 01 di Jorong Balai Bungo Tanjung Nagari Tanjung Kecamatan Sungayang pada Kamis, 07 Oktober 2024 lalu.

Menurut tim pemenangan bidang hukum Eka Fadly, Joni Hermanto, PR melanggar ketentuan terkait netralitas ASN yang pasangannya maju menjadi calon kepala daerah.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Dirinya menambahkan, ASN yang pasangan (suami/istri) nya maju sebagai calon kepala daerah tetap wajib menjaga netralitas disamping melakukan cuti diluar tanggungan negara, salah satunya tidak boleh menyampaikan orasi atau menjadi narasumber dalam kampanye pasangannya.

“Ketentuannya telah diatur oleh SE Menpan RB Nomor : 18 Tahun 2023 tentang Netralitas ASN Yang Pasangannya Maju Sebagai Calon Kepala/Calon Wakil Kepala Daerah, tepatnya pada angka 1 huruf (f) yang berbunyi tidak diperkenankan menjadi pembicara atau narasumber dalam kegiatan partai politik atau menjadi juru kampanye bagi suami atau istri yang menjadi calon kepala daerah/wakil kepala daerah, calon anggota legislatif, dan atau calon presiden/wakil presiden;” tegas Joni.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Terkait laporannya, Joni sudah menghadirkan beberapa alat bukti, diantaranya Surat Undangan Sosialisasi/Kampanye Terbatas yang di tandatangani langsung salah satu Paslon, potongan video orasi PR, serta beberapa saksi yang hadir saat kampanye berlangsung.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

untuk itu dirinya meminta Bawaslu Tanah Datar untuk mengedepankan sikap profesionalisme dan independensi supaya menciptakan Pilkada yang kredibel dan bermartabat.

Andre Azki, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanah Datar menjelaskan bahwa Bawaslu juga sudah menerima dan memproses laporan yang masuk.

“Kami sudah menerima laporan dan selanjutnya seusai aturan kami akan membuat kajian awal dulu guna mengkaji keterpenuhan formil dan materil serta menentukan jenis dugaan pelanggaran” ujar Ketua Bawaslu Tanah Datar tersebut. (*/Eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB