Diduga Edarkan Sabhu, Seorang Pemuda Tak Berkutik Saat Diciduk Polisi

Penulis -

Jumat, 18 Februari 2022 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar- Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar kembali mengamankan seorang yang diduga sebagai pengedar narkotika. Terduga pelaku diamankan di Nagari Lima Kaum dengan barang bukti 3 paket narkotika jenis sabhu.

Selain itu, juga diamankan barang bukti lain berupa timbangan digital, handphone, dan plastik untuk membungkus narkotika.

Kasat Res Narkoba, AKP Yaddi Purnama mengaku jika terduga pelaku dengan inisial A-P (26) Ini diamankan tanpa perlawanan dari salah satu rumah Di Jorong Dusun Tuo Nagari Lima Kaum Kecamatan Lima Kaum.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

” penangkapan AP ini berdasarkan hasil penyelidikan petugas. Pukul 18.30 Wib penyelidikan itu membuahkan hasil dimna A-P ini terlihat disebuah rumah di Dusun Tuo , kemudian petugas mengamankan yang bersangkutan. Setelah diamankan dan dilakukan penggeledahan, benar adanya si A-P ini menyimpan dan menguasai 3 paket kecil narkotika jenis sabhu,” ungkap Kasat.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Untuk barang bukti sendiri lanjutnya, ditemuka petugas dari atas lemari dalam kamar lokasi penangkapan.

” benar saja di dalam rumah diatas lemari ditemukan  3 paket narkotika jenis shabu. Penggeledahan disaksikan juga oleh Wali jorong dan ketua FKPM,” lanjutnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Usai diamankan, pelaku lansung digiring ke Mapolres Tanah Datar untuk penyidikan lebih lanjut. Terhadap pelaku, disangkakan Undang Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB