Diduga Baznas Ditunggangi Caleg, Ini Kata Bawaslu Pasaman

Penulis -

Rabu, 5 Desember 2018 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Kisruh ditungganginya Badan Amil Zakat Nasional (Basznas) Pasaman oleh Rudi Apriasi, calon legislatif (Caleg) DPRD Pasaman, ternyata sampai ke telinga Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pasaman.

Tidak sekedar sampai begitu saja, kisruh ini membuat Bawaslu melayangkan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman.

“Jangan sampai ini terulang lagi, pada intinya itu isi surat yang kami layangkan kepada Bupati Yusuf Lubis. Jangan ada lagi instansi vertikal di Pasaman yang sengaja atau tidak ditunggangi oleh Caleg ataupun Parpol,” kata Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita, Rabu (5/12).

Baca Juga :  Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Diserahkan Wabup Dharmasraya Ke Masjid Nurul Huda Nagari Sungai Kambut

Diakui Rini, dari hasil yang didapat Bawaslu, Tupoksi Rudi ikut serta membagikan zakat di Jorong Kubu Baru, Nagari Muaro Tais, Kecamatan Mapattunggul lebih kuat ke arah kampanye terselubung.

“Itu namanya kampanye terselubung. Apa pula urusan dia datang pada acara Baznas, lalu ikut pula membagikan zakat. Kemudian dari laporan yang kami terima, ia sampai acung-acungkan jari sebagai petanda nomot urut usai membagikan zakat. Apa namanya itu, kalau tidak berkampanye terselubung,” kata Rini.

Baca Juga :  Rugi Ratusan Juta Korban Kebakaran Pasaman Dibantu Pemkab

Hanya saja diakui Rini, saat pihak Bawaslu hendak menindak Rudi, ternyata aturan kampanye terselubung ini tidak begitu kuat diatur dalam undang-undang yang bakal menjerat Rudi.

Baca Juga :  Pemkab Dharmasraya Raih WTP Murni Atas LKDP Tahun 2025 Dari BPK-RI

“Kita cari pula aturan UU tentang Baznas, apakah masuk dalam lembaga atau badan yang dilarang ikut serta dalam kapanye, ternyata itu tidak ada yang mengatur. Maka dari itulah, lahir surat kami ke bupati untuk menghimbau instansi vertikal di bawahnya agar tidak ikut dalam berkampanye. Terutama Baznas,” tutup Rini Juita. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Dharmasraya Perintahkan PUPR Untuk Gerak Cepat Tangani Jalan Amblas Di Kurnia Selatan
Rahmat Saleh: Laporan IKM terhadap Abu Janda Harus Diproses hingga Tuntas
Pemkot Padang Mantapkan Langkah Menuju Kota Gastronomi UNESCO Lewat Ubud Food Festival 2026
Tanah Kongsi Bersolek Jadi Pusat Kuliner Heritage
Wakil Wali Kota Maigus Nasir Resmi Buka MTQN ke-42 Tingkat Kecamatan Padang
Buruan Pesan..! Sebanyak 13 Ribu Tempat Duduk KA Lokal Libur Panjang Idul Adha di Sumbar Masih Tersedia
Pemkab Dharmasraya Raih WTP Murni Atas LKDP Tahun 2025 Dari BPK-RI
Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Diserahkan Wabup Dharmasraya Ke Masjid Nurul Huda Nagari Sungai Kambut

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 07:08 WIB

Bupati Dharmasraya Perintahkan PUPR Untuk Gerak Cepat Tangani Jalan Amblas Di Kurnia Selatan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:24 WIB

Pemkot Padang Mantapkan Langkah Menuju Kota Gastronomi UNESCO Lewat Ubud Food Festival 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:56 WIB

Tanah Kongsi Bersolek Jadi Pusat Kuliner Heritage

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:21 WIB

Wakil Wali Kota Maigus Nasir Resmi Buka MTQN ke-42 Tingkat Kecamatan Padang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:56 WIB

Buruan Pesan..! Sebanyak 13 Ribu Tempat Duduk KA Lokal Libur Panjang Idul Adha di Sumbar Masih Tersedia

Berita Terbaru

Opini

1 Juni dan Utopia yang Tidak Pernah Bermukim

Senin, 1 Jun 2026 - 10:47 WIB