Diciduk Polisi, Komedian Reza Ngaku Pakai Narkoba untuk Hilangkan Stress

Penulis -

Minggu, 1 Juli 2018 - 21:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Prokabar – Hari ini, Minggu (1/7) Polres Metro Jakarta Barat mengungkap penangkapan komedian Reza Bukan terkait narkoba pada awak media. Deron Eka nama asli “Reza Bukan” yang disebut inisial DE oleh polisi kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Mengenakan kaos putih dilapisi kemeja tahanan berwarna hijau, Reza tertunduk lesu saat polisi menunjukkan barang bukti. Pria kelahiran 26 November 1980 ini pun menutupi sebagian wajahnya dengan masker.

“Kami dari Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat memberitahukan bahwa kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang presenter dan arus atas nama DE alias Reza Bukan,” terang Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz.

Ditambahkan Erick, Reza ditangkap di rumahnya di Perumahan Casa Jardin, Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat. Saat itu Reza kedapatan menyimpan barang bukti berupa narkoba jenis sabu, Sabtu (30/) dini hari.

“Sabtu dini hari, saat bersangkutan pulang kerja dari salah satu stasiun TV, kami melakukan pemeriksaan di rumahnya. Kemudian ditemukan barang bukti tiga paket sabu dengan berat neto 0.19 gram,” bebernya.

Saat ditanya dimana narkoba ditemukan, Erick menyebut barang bukti itu ditemukan di gudang rumah. “Barang (narkoba) kita temukan di gudang rumah yang bersangkutan,” jelasnya.

Polisi membuka salah satu pintu yang terkunci di gudang dan menyita satu plastik klip kecil sabu dengan berat brutto 0,19 gram, dua plastik klip kecil yang berisi sabu seberat 0,39 gram, tiga buah alat hisap berupa bong, dua buah korek api, dan satu buah kotak kaleng kosong.

Alasan Reza menggunakan narkoba disebut Erick untuk menghilangkan stress. “Dari hasil BAP yang bersangkutan menyatakan bahwa sudah menggunakan sejak tahun 2014. Alasannya untuk menghilangkan stress dan memberi semangat dalam bekerja,” sebut Erick.

Dalam kasus ini, Reza dijerat Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman 4 tahun penjara. (beb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Kisah Penuh Konflik, Para Bintang Wajah Cinta Yang Lain Ungkap Pengalaman Tak Terlupakan
‘Istiqomah Cinta’ Kian Memikat, Para Pemain Beberkan Hubungan Antar Karakter
Chemistry Kakak-Adik, Oliver dan William Roberts Bikin Asmara Gen Z Makin Seru
“Jejak Duka Diandra”, Sinetron Terbaru SCTV Hadirkan Romansa Kelam Rio Dewanto dan Michelle Ziudith
Kisah Aluna dan Galaxy di Sinetron SCTV “Cinta Sedalam Rindu” Kian Menguras Emosi Pemirsa
Sinetron Baru SCTV “Beri Cinta Waktu” Hadirkan Chemistry Manis Rayn Wijaya, Adhisty Zara, dan Yesaya
Harris Vriza & Febby Rastanty Ceritakan Chemistry di Sinetron SCTV “Cinta di Bawah Tangan”
Pemain Sinetron Cinta Sedalam Rindu SCTV Bagikan Pengalaman Syuting

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:37 WIB

Di Balik Kisah Penuh Konflik, Para Bintang Wajah Cinta Yang Lain Ungkap Pengalaman Tak Terlupakan

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

‘Istiqomah Cinta’ Kian Memikat, Para Pemain Beberkan Hubungan Antar Karakter

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:26 WIB

Chemistry Kakak-Adik, Oliver dan William Roberts Bikin Asmara Gen Z Makin Seru

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:14 WIB

“Jejak Duka Diandra”, Sinetron Terbaru SCTV Hadirkan Romansa Kelam Rio Dewanto dan Michelle Ziudith

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kisah Aluna dan Galaxy di Sinetron SCTV “Cinta Sedalam Rindu” Kian Menguras Emosi Pemirsa

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB