Pasaman, Prokabar — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bergandengan tangan dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lubuk Sikaping. Hasilnya, lahir program Balada, alias bayi lahir dapat akta. Dimana, bayi yang baru lahir, tidak sibuk lagi kedua orang tuanya untuk mengurus akta kian kemari. Cukup di RSUD saja, akta sudah bisa diperoleh.
“Program ini, baru saja selesai kami resmikan,” kata Kadisdukcapil Pasaman Sukardi didampingi Direktur RSUD Lubuk Sikaping, Yong Marzuhaili, Selasa (13/8).
Di sisi lain, Bupati Pasaman yang ikut hadir dalam persmian program kemarin menyampaikan, program balada ini merupakan program yang memberikan layanan kepada masyarakat Pasaman yang melahirkan di RSUD Lubuk Sikaping dan langsung mendapatkan akta kelahirannya.
“Saya sangat mengapresiasi program Balada ini, karna merupakan inovasi baru RSUD atas kerjasama dengan Dinas Dukcapil yang sangat memudahkan masyarakat. Balada ini merupakan wujudnyata kita membantu kesejahteraan masyarakat Pasaman.” ungkap Yusuf Lubis. (Ola)
















