Padang, Prokabar- Ketua Mahkamah Konsitusi Republik Indonesia Dr. H. Anwar Usman, SH. MH meresmikan penggunaan Gedung Serba Guna (GSG) dan Lapangan Basket Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand). Pembangunan tersebut dibangun melalui program CSR Bersama 10 BUMN.
Anwar Usman dalam kesempatan itu mengapresiasi 10 BUMN donatur yang telah bersinergi dalam merenovasi GSG dan membangun lapangan basket untuk Fakultas Hukum Unand. Sinergi tersebut menurutnya, merupakan wujud dari konsistensi 10 BUMN terhadap dunia pendidikan.
“Saya merasa bangga dan bahagia terhadap 10 BUMN yang telah konsen dalam mendukung dunia pendidikan melalui renovasi GSG dan membangun lapangan basket Fakultas Hukum Unand, karena bagaimana pun dunia pendidikan tidak bisa terlepas dari keolahragaan, karena dalam badan yang sehat terdapat pikiran yang jernih,” katanya usai acara peresmian.
Dirut PT Semen Padang Yosviandri selaku koordinator 10 BUMN yang terlibat dalam renovasi GSG dan pembangunan lapangan basket Fakultas Hukum Unand dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan proyek renovasi GSG dan pembangunan Lapangan Basket Fakultas Hukum Unand ini merupakan wujud dukungan Kementerian BUMN melalui Program CSR BUMN di Bidang Pendidikan, khususnya peningkatan sarana dan prasarana penunjang.
Ia mengatakan, proyek tersebut melibatkan 10 BUMN, masing-masing PT Semen Padang, PT Pertamina (Persero), PT Perkebunan Nusantara III (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Angkasa Pura II (Persero), PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Persero), PT Bukit Asam (Persero), Tbk dan PT Perusahaan Gas Negara (Persero), Tbk.
Ia berharap GSG dan Lapangan Basket di Fakultas Hukum Unand ini dapat dimanfaatkan dengan baik dalam rangka pembinaan mahasiswa, khususnya minat dan bakatnya, serta kegiatan lainnya.
Kemudian, Ia juga menyampaikan bahwa renovasi GSG dan Pembangunan Lapangan Basket ini tidak terlepas dari peran penting Guru Besar Fakultas Hukum Unand Prof. Dr. Saldi Isra, SH. M.P.A.
“Jadi, Unand dan Fakultas Hukum Unand, patut berterimakasih kepada Prof. Saldi Isra yang telah berperan penting dalam renovasi GSG dan pembangunan lapanganbasket tersebut. Sementara kami dari 10 BUMN, hanya menjadi penyelenggara saja,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Oktoweri, selaku Kepala Proyek mengatakan renovasi GSG dan pembangunan Lapangan Basket Fakultas Hukum Unand itu dibangun dengan total dana Rp 4,9 miliar lebih yang berasal dari dana CSR 10 BUMN.
Ia menjelaskan, pelaksanaan proyek ini mengutamakan vendor lokal karena BUMN juga punya misi sebagai penggerak ekonomi.
“Proyek ini dilaksanakan dengan Good Coorporate Governance, sehingga dapat dipertanggungjawabkan keuangannya,” tambah Oktoweri.
Oktoweri mengungkapkan, beberapa kendala dialami dalam pelaksanaan proyek antara lain, perubahan lokasi lapangan basket, perubahan design dan keterbatasan jumlah vendor lokal yang tersedia untuk memenuhi persyaratan, disamping juga isu pandemi sehingga mempengaruhi durasi proyek.
“Namun begitu, alhamdulillah berkat dukungan semua pihak proyek ini dapat diselesaikan sesuai rencana dan anggaran yang tersedia, sehingga dapat diserah terima kan pada hari ini,” ujarnya.
Hadir pada acara itu Komisaris PT Semen Padang yang Ketua Senat Akademik Prof.Dr.Werry Darta Taifur, SE, MA, Guru Besar Fakultas Hukum Unand yang juga Hakim Konstitusi Prof. Dr. Saldi Isra, SH. M.P.A, Dekan Fakultas Hukum Unand Prof.Dr.Busyra Azheri, SH M.Hum, Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Oktoweri, Kepala Unit CSR PT Semen Padang Rinold Thamrin, Kepala Unit Humas & Kesekretariatan PT Semen Padang Nur Anita Rahmawati, serta perwakilan dari 10 BUMN yang terlibat dalam proyek renovasi GSG dan pembangunan lapangan basket Fakultas Hukum tersebut. (eym)
















