Di Solok Selatan, 526 Sapi Betina Menjadi Hewan Kurban

Penulis -

Jumat, 24 Agustus 2018 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang Aro, Prokabar – Meski sudah ada larangan untuk tidak menyembelih sapi betina untuk kurban, namun kenyataannya di Solok Selatan masih banyak yang melakukannya.

Selama penyelenggaraan kurban kemarin, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, menemukan 526 ekor sapi dan kambing betina produktif dijadikan hewan kurban pada hari raya Idul Adha 1439 Hijriyah sehingga mengancam swasembada daging di daerah itu.

“Berdasarkan pendataan yang kami lakukan hewan kurban itu termasuk ternak ruminansia produktif, sisanya 438 ekor merupakan sapi jantan,” kata Kepala Bidang Peternakan, Dinas Pertanian Solok Selatan Yuherdi, Jumat (24/8).

Untuk Solok Selatan tercatat sebanyak 964 hewan kurban pada hari raya Idul Adha, dan 857 merupakan sapi dengan rincian jantan 340 ekor dan betina 517 ekor.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Selanjutnya kerbau tiga ekor semua jantan, dan kambing 104 ekor dengan 95 jantan, dan sembilan lagi betina produktif.

“Syarat kurban minimal umur dua tahun dan kalau jantan usia itu sudah mahal, sehingga betina jadi pilihan masyarakat untuk kurban,” katanya.

Pemotongan betina produktif hampir merata di seluruh daerah dengan alasan harga lebih murah.

Untuk mengatasi ini pemerintah daerah akan lebih intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Larangan memotong betina produktif katanya, diatur dalam Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014.

Dalam Undang-undang tersebut dijelaskan sanksi pada pasal 86 yang berbunyi setiap orang yang menyembelih ternak ruminansia kecil betina produktif sebagaimana dimaksud pasal 18 (4) dipidana dengan pidana kurungan paling singkat satu bulan, dan paling lama enam bulan dan denda paling sedikit Rp100 juta dan paling banyak Rp300 juta.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Dia menyebutkan, berdasarkan hasil pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama mereka menjelaskan tidak ada larangan memotong sapi betina, tapi mereka juga memahami akibatnya.

“MUI dan Kemenag paham tujuan larangan memotong betina produktif untuk mempertahankan populasi agar tidak punah,” katanya.

Selain itu pemerintah juga menemukan dua ekor sapi bunting yang menjadi hewan kurban. Satu ekor ditemukan di Koto Parik Gadang Diateh, tapi belum sempat disembelih dan langsung diganti dengan sapi lainnya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Seekor lagi di Kecamatan Pauh Duo dan sapi tersebut diketahui bunting setelah disembelih.

Jumlah hewan kurban tahun ini di Solok Selatan meningkat dimana pada 2017 pemotongan hewan kurban 906 ekor, dan naik menjadi 964 ekor pada 2018.

Untuk pemotongan betina produktif tahun ini sebetulnya turun dibanding 2017. Hewan kurban pada 2017 tercatat sapi jantan 301 ekor, betina 542 ekor kerbau betina tiga ekor, jantan sembilan dan kambing jantan 51.

“Sosialisasi yang kami lakukan ada hasil walaupun sedikit dimana pemotongan betina produktif turun dari 545 ekor pada 2017 menjadi 526 ekor pada 2018,” ujarnya. (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB