Dewan Pers Nyatakan JMSI Sumatera Barat Lolos Verifikasi Faktual

Penulis -

Senin, 8 Maret 2021 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Dewan Pers (DP) lakukan verifikasi faktual (Verfak) kepengurusan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Barat, Ahad (7/3/2021) malam. Secara nasional, JMSI Sumatera Barat merupakan pengurus daerah yang kelima diverifikasi secara faktual oleh DP setelah Kepri, NTB, Sumut dan Sultra.

Dari 19 keanggotaan yang diverifikasi Ketua Tim Verfak DP, Jamalul Insan didampingi dua orang sekretariat, Irwan dan Fajar, 16 media dinyatakan memenuhi syarat. Pun begitu dengan persyaratan legalitas pengurus daerah.

“Setelah diteliti legalitas organisasi dan kepengurusan serta keanggotaan, JMSI Sumatera Barat felah memenuhi syarat. Untuk keanggotaan, telah melewati ambang batas keanggotaan sebanyak 10 media,” ungkap Jamalul Insan.

Jamal berpesan, JMSI Sumatera Barat aktif mendorong anggota untuk diverfak DP. Kemudian, berperan aktif menciptakan iklim industri pers yang sehat dan bermartabat.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Verfak JMSI Sumatera Barat ini dikawal langsung Sekjen JMSI, Mahmud Marhaba dan Novermal Yuska (Ketua Bidang Hukim dan Advokasi)

Verfak ini sendiri dihadiri Ketua JMSI Sumatera Barat, Syahrial Azis, Aguswanto (sekretaris), Al imran (bendahara) serta pegurus lainnya seperti Yuliadi Chandra, Helmi Boy, Thamrin, Daniel, Herlina dan lainnya.

Dinyatakan lolos, Syahrial Azis mengucap syukur alhamdulillah. Dia menyebut, setelah dilantik 27 Desember 2019 lalu, pada 6 Maret 2021 kemarin, juga telah melaksanakan rapat kerja daerah pertama.

Ditambahkan Aguswanto, 19 anggota JMSI Sumbar yang diusulkan untuk Verfak terdiri dari 4 media sudah terverifikasi secara faktual.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Sebanyak 4 media lagi, telah berstatus terverifikasi administrasi oleh DP.

Empat media, legalitas akta perusahaan telah sesuai dengan ketentuan.

Sebanyak empat media,  tujuan perusahaan (Pasal 3 akta) ada media onlinenya, tapi masih bercampur dengan usaha lain.

Sisanya sebanyak 3 media lagi, Pasal 3 akta perusahaan tak sesuai dengan ketentuan.

“KIta mengucapkan terima kasih psda Tim Verfak DP yang telah bersedia ‘diculik’. Karena, begitu mendarat di bandara sekitar pujul 17.30 WIB, langsung kita bawa ke Sekre JMSI untuk lakukan Verfak,. Seharuanya, beristirahat ke hotel untuk besoknya melaksanakan UKW yang digelar PWI Sumbar,, 8-9 Maret,” kata Aguswanto.

“Alhamdulillah, dalam waktu kurang dari 2,5 jam Verfak, JMSI Sumbar dinyatakan lolos. Terimakasih pada kawan kawan anggota dan para pihak lain yang mendukung penuh Verfak ini ,” tambahnya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Yang diverifikasi faktual oleh Dewan Pers, yakni kantor Pengda JMSI dengan sejumlah atributnya seperti perlengkapan kantor, bendera plus pataka, gambar Presiden dan Wapres tersedia di dalam ruangan kantor.

Selanjutnya, papan nama organisasi serta kelengkapan badan hukum perusahaan pers yang tergabung dalam Pengda JMSI. Di antaranya, fotocopy akta masing-masing perusahan pers, fotocopy Kemenkumham dan program kerja Pengda JMSI.

Kemudian, fotocopy AD/ART, fotocopy NPWP, fotocopy buku rekening Pengda JMSI, fotocopy KTP pengurus (ketua, sekretaris, bendahara dan minimal 2 pengurus lainnya). Lalu, keterangan domisili kantor dan papan struktur pengurus. (rel)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB