Limapuluh Kota, Prokabar — Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota diduga sudah kehabisan main mengurus komoditi gambir. Akibatnya, daun gambir diborong mentah-mentah oleh touke India dan dibeli langsung ke petani.
Ini dibuktikan, dengan telah berdirinya pabrik penampung daun gambir di Nagari Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota sejak beberapa waktu lalu.
Belakangan, pabrik yang didirikan bos asal India bernama PT Sumatera Resources Internasional (PT.SRI) itu, membuat gaduh dan ditolak masyarakat gara- gara pembuangan limbah yang merusak anak sungai.
Terlepas dari kondisi tekhnis PT SRI itu, pengusaha hortikultura Lima Puluh Kota Haji Desra justru menilai, masuknya pemodal asing (PMA) di sektor gambir, membuktikan, Pemkab belum bekerja serius mengurus komoditi unggulan Sumbar itu.
“Kalau saya menilai, substansi persoalan bukan masalah teknis. Tapi bagaimana Pemkab memikirkan nilai tambah produk menjadi cathecine murni bukan menjual bahan mentah,” sebut Desra.
Kata dia, kalau hanya menjual bahan mentah, apa bedanya dengan yang terjadi selama ini. “Malah agak merosot, jika dulu gambir diolah langsung petani, sekarang malah daunnya masuk pabrik,” katanya.
Jika pemkab melalui BUMD yang mengelola, kata Desra, dipastikan petani gambir dan ekonomi daerah sangat terbantu karena potensi ekonomi yang dihasilkan dari nilai tambah produk mencapai puluhan triliun per tahun.
“Jika produksi bahan mentah berkisar 68.400 ton per tahun, bisa dibayangkan jumlah uang beredar yang cukup besar didaerah sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat di Lima Puluh Kota dan Kota Payakumbuh,” sebutnya.
Di negara maju, kata Desra, untuk produk strategis tidak diserahkan pada investor tetapi di kelola oleh negara /daerah. Jika diserahkan kepada investor tentu uang dari nilai tambah akan lari atau tidak beredar di daerah.
“Inilah substansi persoalan yang sering dilupakan atau memang komitmen untuk itu tidak ada,” sesal Haji Desra.
Pemkab Limapuluh Kota sendiri, sudah mengizinkan berdirinya pabrik penampung daun mentah gambir. Sementara, di sisi lain, Pemkab juga sempat membangun reai gudang.
Pembangunan resi gudang gambir, dilakukan oleh Dinas Perdagangan dan UKM. Sementara itu, Kabid Tenaga Kerja Dinas Perindustrian Tenaga Kerja Datuk Rizal membenarkan, ada tenaga asing asal India yang mengelola pabrik gambir. “Izinnya lengkap,” sebut dia. (Vbm)
















