Datangi DPRD, Pedagang Nilai Pemko Padang Tak Berdaya Hadapi Preman

Penulis -

Senin, 21 Juni 2021 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan pedagang Pasar Raya Padang saat mengadu ke DPRD Padang.

Perwakilan pedagang Pasar Raya Padang saat mengadu ke DPRD Padang.

Padang, Prokabar – Komunitas Pedagang Pasar Raya (KPP) Padang mendatangi DPRD Padang, Senin (21/6). Mereka meminta agar dewan memfasilitasi dengan Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan Satpol PP tentang kesemrawutan yang terjadi di Pasar Raya Padang.

Selain itu, para pedagang ini meminta agar Perwako nomor 438 tahun 2018 tentang lokasi dan jadwal usaha PKL agar dicabut. Sebab Perwako tersebut dinilai menyengsarakan para pemilik toko yang ada di Pasar Raya Padang.

Kedatangan para pedagang diterima Sekretaris Komisi II DPRD Padang Boby Rustam didampingi anggota Muzni Zen (Gerindra) dan Dasman (PPP).

Ketua KPP Asril Manan menyatakan saat ini tidak ada keberpihakan pemerintah kepada pedagang di Pasar Raya Padang. Alhasil, lahan-lahan yang ada di Pasar Raya dikuasai premanisme, yang membuat Pemko tidak berkutik.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Kami nilai saat ini tidak ada ketegasan Walikota Padang tentang Perwako nomor 438 tahun 2018 yang dirasa sebagai penjajah pedagang toko. Apalagi Perwako tersebut dikendalikan “Tuan Takur” (sebutan premanisme di Pasar Raya). Pada saat ini Perwako tersebut itu tidak dipatuhi. Jelas Perwako tersebut mengatur PKL hanya mulai bisa beroperasi sejak jam 17.00, nyatanya, PKL memulai berdagang sejak jam 11 siang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Asril Manan menjelaskan tentang kesemrawutan pengelolaan parkir oleh Pemko sehingga tidak memberikan kenyamanan bagi para pengunjung Pasar Raya Padang.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Pada saat ini lahan parkir telah berubah menjadi lapak-lapak PKL sehingga tidak kondusif. Jelas ini suatu kebodohan yang dilakukan oleh pemerintah. Yang kami harapkan saat ini adalah kenyamanan bagi pengunjung saat berbelanja,” tambahnya.

Menanggapi itu semua, sekretaris Komisi II DPRD Padang Boby Rustam berjanji akan membicarakan dan menindaklanjuti kepada Ketua DPRD Padang.

“Kita akan menindaklanjuti ke Ketua DPRD Padang tentang permasalahan yang dihadapi oleh para pedagang yang tergabung dalam KPP Pasar Raya Padang ini,” ucapnya.

Boby pun memandang pada saat ini pengelolaan Pasar Raya sangatlah amburadul sehingga menimbulkan kesemrawutan.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Saat ini Kota Padang akan menjadi sebuah kota metropolitan. Oleh karena itu, sudah selayaknya trotoar yang ada tidak dijadikan tempat berdagang oleh PKL,” ucapnya.

Lebih lanjut, Boby menjelaskan juga akan meminta Pemko Padang untuk memberikan fasilitas berdagang bagi para PKL yang ada di Pasar Raya sehingga tidak merugikan lagi para pedagang toko yang ada.

“Kita tampung semua permintaan dari para pedagang toko ini seperti, pengembalian kartu kuning, pembangunan kembali komplek pertokoan IPPI yang dirobohkan pasca gempa 2009, karena anggarannya telah cair. Dan yang lebih penting penertiban PKL yang berdagang di depan toko,” tutupnya. (mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB