Oleh : Fitri Yenti
Komisioner KPUTanah Datar
Setiap tahapan dalam pemilu itu punya keunikan dan tingkatan kerumitan sendiri-sendiri. Semakin dekat hari pemungutan suara semakin seru mengerjakan tahapan. Karena tak jarang satu tahapan pelaksanaannya bersamaan dengan tahapan yang lain. Seperti saat ini tahapan Pendaftaran dan verifikasi bakal calon legislatif 2019 serentak dengan tahapan pemutakhiran data pemilih.
Bagi kami sebagai penyelenggara tahapan pemilu menjadi sebuah tantangan yang harus diselesaikan. Diantara banyak tahapan yang ada, yang paling populer dan paling berhasil membuat rambut saya makin keriting adalah tahapan pemutakhiran data pemilih.hehehe
Pemutakhiran data pemilih adalah tahapan yang punya waktu paling panjang dalam pemilu. Sudah dimulai sejak Desember 2017 lalu dan akan berakhir saat hari pemungutan suara 17 April 2019 nanti.
Betapa kompleknya persoalan data pemilih ini, hingga lumayam menguras energi, waktu dan pikiran. Lebih menariknya lagi untuk pemilu kali ini,tahapan pemutakhiran data pemilih kemaren juga bertepatan dengan ramadhan dan lebaran. Hingga selama bulan ramadhan semua penyelenggara ditingkatan PPK dan PPS bekerja siang malam untuk menyelesaikan data pemilih.
Meski sederhana kelihatannya, toh hanya memasukkan warga masyarakat yang sdh memiliki hak pilih sesuai undang-undang saja ke dalam aplikasi Sistem Data Pemilih atau yang lebih kita kenal dengan SIDALIH. Pada kenyataannya tidaklah sesederhana yang terlihat. Hingga saya lebih senang menyebut tim pemutakhiran data pemilih ini sebagai laskar sidalih.
Memastikan setiap warga masyarakat terdata dalam daftar pemilih adalah hal utama yang menjadi perhatian kita. Sesuai amanah undang-undang, tidak boleh ada warga masyarakat yang kehilangan haknya karena keteledoran kami sebagai penyelenggara.
Bukan rahasia lagi persoalan data pemilih dari pemilu ke pemilu selalu berulang. Persoalan data ganda, tidak terdata, orang meninggal tiba-tiba hidup lagi dalam sidalih adalah masalah klasik yang terus muncul. Sebagai pihak yang bertanggungjawab menyusun data pemilih. KPU tentu harus bekerja sungguh-sungguh untuk meminimalisir kejadian seperti ini.
Sekali lagi kembali pada kesimpulan bahwa apapun tahapan pemilu, semua warga masyarakat harus tahu. Stake holder mesti dilibatkan secara intens. Masukan dan tanggapan masyarakat sangat dibutuhkan.
Pro aktif semua pihak, pengawas pemilu, pemerintah, partai politik, calon peserta pemilu selaku yang punya konstituen juga harus memberikan perhatian penuh pada persoalan ini. Semua pihak mesti mencermati data pemilih dengan teliti, serius melakukan kroscek pada tiap data yang sudah diumumkan KPU. Serta aktif memberikan masukan.
Dengan kerjasama yang baik, koordinasi yang tak terputus tentu setiap persoalan akan dapat diatasi segera. Hingga di hari setelah pemungutan tidak ada sengketa hukum hasil perolehan suara yang muncul disebabkan amburadulnya data pemilih.
Selaku penyelenggara KPU berusa melakukan kerja maksimal memutakhirkan data pemilih. Bekerja fokus, bekerja sungguh-sungguh, teliti, responsif, akurat adalah hal yang selalu diingatkan kepada semua tim yang bertanggungjawab menyusun data pemilih.
Harapan kita semua, data pemilih KPU untuk pemilu serentak 2019 ini adalah data valid, mutakhir yang bisa dipertanggungjawabkan. Demi tercapainya pemilih berdaulat negara kuat.
















