Dapat Jatah 3.521 Kuota CPNS, Tak Ada Penerimaan PPPK di Sumbar

Penulis -

Kamis, 24 Oktober 2019 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Sumatera Barat tahun ini mendapat 3.521 kuota Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Dari jumlah tersebut tidak ada kuota untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K/PPPK).

Padahal sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Barat mengusulkan sebanyak 1.009 formasi. Sebanyak 668 untuk kuota CPNS dan 342 PPPK.

Dari 668 formasi CPNS diusulkan, 175 untuk tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan 96 formasi dan teknis 397. Sedangkan dari 341 PPPK, rinciannya, guru 233, tenaga kesehatan 94 dan teknis 14 formasi.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

“Iya hanya CPNS,” ungkap Kepala BKD Sumbar saat ditanya terkait kuota yang diberikan Kemenpan-RB, Kamis, 24 Oktober 2019.

Abdul Gafar menjelaskan, penerimaan tahun ini diarahkan ke CPNS. Pemerintah pusat memang belum membukan kesempatan untuk Sumbar penerimaan PPPK. Karena PPPK yang sudah diseleksi pada 2018 hingga kini belum dilantikPadahal sebelumnya, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sumatera Barat mengusulkan sebanyak 1.009 formasi. Sebanyak 668 untuk kuota CPNS dan 342 PPPK.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Khusus PPPK ini memang belum ada regulasinya. Apalagi seleksi tahun lalu belum dilantik,” ujarnya.

Dilanjutkannya, khusus untuk Pemprov Sumbar kuota CPNS berjumlah 603, terdiri dari tenaga pendidikan 336 orang, tenaga kesehatan 159 orang dan tenaga teknis 108 orang.

Untuk diketahui, dari 3.521 kuota secara keseluruhan, berikut rincian perkabupatan dan kota :

Provinsi Sumatera Barat : 603
Kabupaten Pasaman : 80
Kabupaten Sijunjung : 153
Kabupaten Dharmasraya : 187
Kota Sawahlunto : 116
Kabupaten Pasaman Barat : 266
Kota Bukitinggi : 98
Kabupaten Agam : 99
Kota Padang Panjang : 105
Kota Padang : 375
Kabupaten Padang Pariaman : 126
Kabupaten Lima Puluh Kota : 365
Kabupaten Pesisir Selatan : 159
Kabupaten Tanah Datar : 169
Kabupaten Solok : 90
Kota Solok : 68
Kabupaten Solok Selatan : 125
Kota Pariaman : 177 dan
Kota Payakumbuh Nihil (tidak ada formasi). (*/mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB