Dana JPS Sumbar Segera Cair, Baru Dua Wilayah yang Lengkapi Berkas

Penulis -

Kamis, 30 April 2020 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Pencairan dana bantuan untuk masyarakat Sumatera Barat yang terdampak covid-19 mulai menemukan titik terang.

Kepala Biro Humas Setda Prov Sumbar, Jasman Rizal menjelaskan terkait bantuan Jaringan Pengaman Sosial, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno hari ini (30/4) telah menandatangani Pergub Sumbar untuk pencairan dana JPS

“Alhamdulillah, hari ini telah ditandatangani Pergub terkait hal tersebut. Dana dari pemprov Sumbar ini besarannya adalah Rp. 600.000 / Kepala Keluarga perbulan. Untuk selama 3 bulan (April, Mei dan Juni 2020) total adalah Rp. 1.800.000 / KK terdampak covid-19,” ungkpanya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Lebih lanjut dirinya memaparkan daerah yang telah menyerahkan datanya dan dinyatakan lengkap pada hari ini Kamis 30 April 2020 ke provinsi Sumbar, adalah Kota Padang Panjang dan Kota Sawahlunto.

“Mudah-mudahan daerah lain segera menyusul menyerahkan datanya sesuai aturan dan dapat segera mencairkan dananya utk masyarakat terdampak di daerahnya masing-masing,” sambungnya.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sebagai informasi, pencairan pertama ini langsung diberikan untuk 2 (dua) bulan (April dan Mei 2020), sebesar Rp. 1.200.000 / KK.

Dana JPS dari Provinsi Sumbar ini nanti diserahkan langsung oleh pegawai kantor pos ke rumah masing-masing masyarakat terdampak covid-19 dan akan ditempel sticker penerima JPS dari dana provinsi Sumbar. Hal ini bertujuan untuk transparansi dan agar jangan terjadi pemberian ganda.

Sementara itu, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno mengatakan baru lima daerah yang menyerahkan data, dan hanya dua yang dinyatakan lengkap.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Saat ini yang sudah masuk itu data dari Kota Pariaman, Padang Panjang, Sawahlunto, Agam dan Pesisir Selatan kemarin sore, mungkin berikutnya akan ada yang menyusul. Yang sudah kita SK-kan dalam bentuk pencairan dana baru Padang Panjang dan Sawahlunto, untuk Pariaman dan Agam, kita minta hard copy-nya,” terangnya. (hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB