Dana Insetif Daerah Kota Padang Naik Dua Kali Lipat

Penulis -

Rabu, 23 Januari 2019 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar — Tahun ini, Dana Insentif Daerah (DID) kota Padang mengalami kenaikan hingga dua kali lipat. Pada tahun 2018 DID Kota Padang hanya Rp28 miliar sementara untuk tahun ini Rp52 miliar.

Hal tersebut dipaparkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Andri Yulika dalam kegiatan desiminasi informasi di Media Center, Balai Kota Padang, Rabu (23/1).

“DID diberikan pemerintah pusat karena kita berhasil dalam berbagai inovasi, prestasi dan program yang dijalankan Pemko Padang,” ujarnya.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Andri merincikan, yang mendapat DID dari pusat diantaranya Puskesmas Padang Pasir dengan inovasi kelas Ibu Muda (Imud). Dimana berhasil meraih penghargaan TOP 40 Inovasi Pelayanan Publik pada 2018, sehingga diberi DID sebesar Rp9 miliar.

Selain itu, dari pengelolaan sampah dianggap baik, buktinya mendapatkan Piala adipura, sehingga diganjar DID senilai Rp9 miliar. Kemudian karena pengelola keuangan juga dianggap baik, mendapat tambahan dana senilai Rp15 miliar. 

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Begitu juga dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dinilai baik, dan juga di bidang pendidikan dasar mendapatkan DID Rp9 miliar,” ujarnya. 

Sementara itu, untuk penyaluran penggunaan DID, kata Andri sangat fleksibel. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhasil meraih DID dapat mempergunakannya sesuai dengan kebutuhan.

Misalnya, kelas Imud mereka minta adanya perluasan Puskesmas dengan membeli tanah yang dipergunakan untuk parkir. Kemudian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang berhasil mendapat DID meminta untuk pembeliaan alat pengelolaan sampah menjadi lebih baik sesuai yang dibutuhkan. 

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Di Dinas Pendidikan mereka minta untuk digunakan untuk penambahan ruang kelas,” katanya. 

Tambahan Andri, tidak semua DID tersebut dipergunakan OPD yang berhasil mendapatkannya. Namun dapat juga dipergunakan untuk hal-hal lain seperti membangun infrastruktur. (Mel/hdp)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB