Tanah datar, Prokabar — 4 orang pelaku pencurian ternak diamankan jajaran polres Tanah Datar minggu pagi (29/7). Dari tangan keempat pelaku, polisi mengamankan barang bukti 3 ekor kambing dan 1 unit kendaraan roda empat bernomor polisi B 1005 EKD yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Seluruh pelaku masih berusia remaja bernisial RW (18), JA (21), AF (17) dan OP (20) yang keseluruhnya warga Nagari Tapi Selo dan Nagari Taluk.
“ketiga ekor kambing yang dicuri pelaku tersebut milik 3 orang korban, yang seluruhnya warga lintau buo,” ungkap kapolres AKBP Bayuaji Yudhas Praja.
Seluruh pelaku curnak ini diamankan setelah adanya laporan masyarakat yang menjadi korban tindak pidana pencurian ternak. Penangkapan tersangkapun berdasarkan keterangan saksi yqng melihat aksi pencurian tersebut, dan sempat melakukan pengejaran namun pelaku berhasil kabur.
“Sebelumnya 2 orang warga yang tengah memancing curiga dengan kendaraan pelaku yang behenti tepat didekat kandang kambing salah seorang korban. Saat hendak ditangkap seluruh pelaku melarikan diri,” tutur kapolres
Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Tanah Datar. Keempat pelaku dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maxsimal 5 tahun penjara. (eym)
















