Pasaman, Prokabar — Tiga orang pelaku pencurian sepeda motor dijebloskan ke kandang situmbin Polsek Rabat. Dibantu Polsek Lembah Melintang, ketiga pelaku AF (26), warga Jalan Lapangan Hidayat, M (20) warga Gang Es dan N (20) warga Jalan Lapangan Hidayat Jorong Halmahera, Nagari Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang berhasil diamankan 31 Agustus dini hari.
Kepada awak media Sabtu (1/9), Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso, melalui Kasubag Humas, IPTU Wirman membenarkan perihal penangkapan terhadap 3 orang terkait kasus curanmor ini.
“Dari tangan pelaku tim berhasil menyita dua unit sepeda motor masing-masing jenis Yamaha Vixion Nomor Plat BA 5161 SY dan Yamaha Jupiter BA 5034 QY,” kata Iptu Wirman.
Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan Polisi LP/ 27/ VII/ 2018/ sek- Rabat tanggal 15 Juli 2018 tentang perkara pencurian sepeda motor merk Yamaha Vixon nomor polisi BA 5161 SY. (Ola)
















