Pasaman Barat, Prokabar — Berusaha menyuap anggota penyidik Polda Sumbar, Kepala Bagian Layanan Pengadaaan (BLP) Setda Pemkab Pasaman Barat Barat I Arpan Siregar ditangkap anggota.
Memang nekat, tindakan tercela yang dilakukan Arpan ini. Pantauan Prokabar.com, Arpan awalnya berupaya menyuap tim Polda Sumbar di ruangan LPSE Pasaman Barat, Rabu, (3/10) sekitar pukul 11.30 WIB.
Saat itu, tim Polda Sumbar tengah melakukan penyelidikan dugaaan kecurangan proses tender pada proyek pembangunan RSUD Pasaman Barat tahun 2018. Saat hendak meminta dokumen lelang, tiba-tiba Arpan mengeluarkan uang senilai Rp2.350.000 dan memberikannya kepada anggota intel.
“Terkejut kami atas tindakan Arpan ini. Makanya kami memanggil orang-orang lainnya yang ada di dalam ruangan untuk menjadi saksi penyuapan,” kata AKP Milson Joni tim intel Polda Sumbar, didampingi dua anggotanya.
Usai ditangkap, Arpan hingga pukul 12.00 WIB tampak langsung dibawa ke Mapolres Pasaman Barat. Ia dilakukan pemeriksaan oleh tim polisi. (Ola)
















