Pasaman, Prokabar — Zona integritas bebas korupsi dan pungutan liar (Pungli) tengah diterapkan di kantor Badan Pertanahan (BPN) Kabupaten Pasaman.
Dipastikan, tidak bakal ada lagi Pungli atau semacamnya di luar ketentuan.
“Jika ada masyarakat yang mengalami atau jadi korban Pungli, laporkan pada saya,” kata Kepala BPN Hanifai usai melaksanakan pencanangan pembangunan zona integritas dan penandatanganan fakta intergritas di internal kantornya, Selasa (8/1).
Diakui Hanif, zona integritas ini menjadi salah satu indikator kinerja khusus dalam memberikan pelayanan pertanahan yang bersih, tepat waktu serta menjunjung tinggi integritas serta profesionalitas di BPN Pasaman.
Dijelaskan Hanif, pencanangan zona integritas bebas korupsi, dan Pungli serta penandatanganan fakta integritas ini diawali pada internal lingkungan Kantor Pertanahan Pasaman. Nantinya beberapa bulan kedepan baru dilanjutkan dengan pencanangan eksternal, baik dengan pejabat Pemda Pasaman maupun dengan pihak lainnya. (Ola)
















