Cegah Penularan Covid-19, DPRD Sumbar Minta Masyarakat Patuhi Perda AKB

Penulis -

Senin, 19 Oktober 2020 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cegah Penularan Covid-19, DPRD Sumbar Minta Masyarakat Patuhi Perda AKB – Sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19, seluruh lapisan masyarakat diharapkan dapat mematuhi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai bagian dari pemangku kepentingan, dikatakan, Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Mesra, perlu memberikan contoh teladan kepada masyarakat.

“Bagaimana kita menghimbau masyarakat kalau ASN nya tidak patuh, tidak memberikan contoh,” katanya saat acara Sosialisasi dan Diskusi Perda AKB yang diselenggarakan oleh DPRD Provinsi Sumbar bekerjasama dengan Pemko Padang Panjang, Senin, (19/10), di Balaikota Padang Panjang.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Selain itu, Polisi Pamong Praja juga sangat penting dalam mengawal Perda AKB ini.

“Disamping penerapan Perda, tentu Pol PP mengawal bagaimana protokol kesehatan Covid-19 berjalan dengan baik,” kata Mesra.

Acara sosialisasi dan diskusi Perda AKB bersama sejumlah stakeholder itu turut dihadiri oleh Wakil Walikota Padang Panjang Drs. Asrul, Sekadako Sonny Budaya Putra AP, M. Si, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Panjang Drs. H Gusman Piliang, MM, sejumlah Anggota DPRD Komisi IV Provinsi Sumbar, Kepala OPD, Camat, Lurah, Tokoh Masyarakat, Ketua LPM dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Wakil Walikota Asrul berharap Pemko dan stakeholder di Kota Padang Panjang dapat bekerjasama mengajak masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan Covid-19.

“Bersama masyarakat, tokoh-tokoh masyarakat, mari kita bekerjasama supaya jangan bertambah lagi warga yang terjangkit virus corona di Kota Padang Panjang,” katanya.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Wawako Asrul menyampaikan total keseluruhan terkonfirmasi Covid-19 sejak pertama kasus itu muncul di Kota Padang Panjang ialah 242 orang. 175 sembuh dan 66 positif. Dirawat di RSUD 21 orang, Isolasi mandiri 35 orang, di Pusdiklat Baso 9 orang, di Rumah Sakit Ahmad Muchtar 1 orang dan meninggal 1 orang.

Hingga berita ini diturunkan, penambahan kasus Covid-19 di Kota Padang panjang yaitu sebanyak 25 orang. Artinya Positif Covid -19 menjadi 91 orang yang terkonfirmasi. (vina)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB