Agam, Prokabar — Pemerintah Kecamatan Tanjung Raya bersama Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), BPBD, Damkar dan Kepolisian setempat melakukan pembersihan dan penebangan pohon berpotensi bencana di 4 titik di kelok 44, Jumat (13/12). Aksi tersebut sebagai bentuk pencegahan bencana pohon tumbang yang sangat rawan terjadi di jalur utama tersebut.
Camat Tanjung Raya, Handria Asmi memimpin langsung kegiatan tersebut. 4 titik penebangan pohon berada di Kelok 1, kelok 3, kelok 9, dan kelok 11, Jorong Pasa, Nagari Maninjau.
Pohon yang ditebang oleh satgas BPBD dengan krateria telah terlihat mengancam keselamatan pengguna jalan. Seperti pohon yang sudah tua atau lapuk.
“Kita tidak tau pasti bencana itu datang. Namun tanda-tanda alam dapat kita pelajari. Untuk itu, kita harus teliti dan peka dengan tanda-tanda potensi bencana tersebut, sehingga tidak menjadi korban nantinya,” pungkas Handria. (rud)
















