Calon Perseorangan Banyak Salah Kaprah Oleh Bakal Calon, Ini Kata KPU Pasaman

Penulis -

Minggu, 15 Desember 2019 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar — Bakal calon perseorangan yang berniat untuk bertarung di Pilkada 2020 Pasaman, ternyata tidak sedikit yang salah kaprah perihal persyaratan calon perseorangan.

Paling umum kesalahan ini, ialah arti dari calon perseorangan itu sendiri. “Ada beberapa bakal calon perseorangan datang ke KPU dan mengatakan bakal maju dari jalur perseorangan. Mereka menganggap, perseorangan ini, memang seorang saja yang mendaftar. Padahal tidak seperti itu,” kata salah seorang Komisioner KPU Pasaman, Eria Chandra dalam rapat evluasi Pemilu 2019 untuk Pilkada 2020.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Diakui Eria Chandra, maksud dari perseorangan dalam pendaftaran ke KPU ini, bakal calon yang mendaftar harus berdua. Bakal calon bupati dan didampingi bakal calon wakil. “Jadi bukan seorang. Ini perlu yang perlu kami luruskan,” kata Eria.

Baca Juga :  Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Diakui Eria, untuk saat ini pihak KPU telah melayangkan pengumuman bukaknya pendaftaran jalur perseorangan. Bakal calon bisa mendaftarkan diri dan pasangannya mulai dari 19-23 Februari 2020.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Eria menerangkan, salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi ialah foto copy KTP masyarakat pemberi dukungan. “Jika dihitung saat ini jumlah DPT Pemilu terakhir di Pasaman sebanyak 199.836 orang. Maka syarat 10 persen yang harus dipenuhi adalah sedikitnya 19.984 dukungan. Kemudian dukungan itu tersebar minimal dari tujuh kecamatan,” tukas Eria. (Ola)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB