Calon DPD, 26 Mendaftar Hanya 4 Lolos Verifikasi

Penulis -

Selasa, 26 Juni 2018 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Dari 26 calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang menyerahkan dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang, baru empat orang saja yang memenuhi syarat minimal dukungan.

Hal itu diketahui setelah dukungan itu diverifikasi faktual oleh KPU kabupaten kota.

“KPU Sumbar sudah melakukan rekap terhadap jumlah dukungan calon anggota DPD hasil verifikasi faktual. Dari rekap itu baru empat orang yang memenuhi syarat minimal,” kata Ketua KPU Sumbar Amnasmen, Selasa (26/6) saat dikonfirmasi melalui HP-nya

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Keempatnya adalah Zul Evi Astar dengan 2.256 dukungan tersebar di 19 kabupaten kota, lalu Julia F Agusta dengan 2.671 dukungan di 13 kabupaten kota, kemudian Leonardy Harmainy dengan 2.157 dukungan di 19 kabupaten kota dan Alkudri dengan 2.368 di 14 kabupaten kota.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Sementara anggota DPD RI 2014-2019 Emma Yohana yang kembali mencalonkan diri juga belum memenuhi syarat dukungan. Dia hanya punya 1.175 dukungan di 14 kabupaten kota.

Sesuai aturan, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI untuk pemilihan umum (pemilu) 2019, mesti mengantongi jumlah dukungan minimal 2.000 foto kopi dokumen kependudukan. Dukungan ini mesti tersebar di 10 dari 19 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Barat.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Menurut Amnasmen, kepada 22 calon anggota DPD yang masih belum memenuhi syarat itu diberi ruang untuk memperbaiki jumlah dukungannya.

“Mereka kita beri kesempatan menambah jumlah dukungan mulai 21 sampai 24 Juli. Kemudian akan dilakukan kembali verifikasi faktual oleh KPU kabupaten kota,” pungkasnya. (mbb)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB