Bupati Pessel Instruksikan Wajib Masker, Pemkab Sediakan Sebanyak Ini

Penulis -

Jumat, 10 April 2020 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesisir Selatan, Prokabar – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, berencana penyediaan 10 ribu masker bagi masyarakat, rencana itu sesuai Instruksi Bupati terkait kewajiban memakai masker.

Kepala Bagian (Kabag) Humas, Rinaldi Dasar mengatakan, pangadaan menggunakan anggaran Dinas Kesehatan, bukan dari alokasi dana Gugus Tugas Percepatan Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Pessel

“Besaran anggaran Dinas Kesehatan sampai saat ini belum pasti. Ditailnya nanti akan dibicarakan lebih lanjut, “ujarnya wartawan Jumat (10/4) di Painan.

Pemkab Pessel juga belum memastikan pola distribusi 10 ribu masker yang bakal dibuat itu. Yang pasti, lanjutnya, masker bakal dibagikan ke setiap nagari. Namun, berapa masing-masing nagari juga belum pasti.

Baca Juga :  Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Selain dari anggaran Dinas Kesehatan, pemerintah kabupaten juga meminta pemerintah nagari (Desa) melalui dana desa untuk menyediakan masker, sesuai dengan kebutuhan di nagari masing-masing.

“Dengan demikian, nanti masyarakat bisa menyerapnya untuk antisipasi penularan virus corona. Itu nanti sesuai kebutuhan di masing-masing nagari,” terang pria yang juga sebagai Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Pessel itu.

Seperti diberitakan Prokabar.Com sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menginstruksikan pada seluruh masyarakat wajib menggunakan masker, guna antisipasi penyebaran virus corona.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Perintah itu sesuai dengan Instruksi Bupati nomor: 100/08/GTC-IV/2020 tanggal 6 April 2020. Selain masker, lanjutnya, dalam surat itu bupati juga menginstruksikan bagi para perantau yang pulang kampung.

Kewajiban penggunaan masker tersebut berlaku bagi masyarakat yang ingin melakukan aktifitas atau berada di luar rumah untuk kepentingan yang mendesak. Seperti membeli makanan dan bahan pangan.

Kemudian berobat dan membeli obat atau untuk keperluan yang sangat penting. Bagi pendatang yang berkeinginan untuk menetap sementara di Pessel, agar dapat melaporkan diri pada wali nagari dan Puskesmas terdekat.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Selanjutnya, melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Kemudian, bupati juga meminta camat, wali nagari dan kepala kampung agar terus mensosialisasikan bahaya covid-19 dan manfaat memakai masker ketika beraktifitas di luar rumah.

“Tujuan melapor itu untuk memutus mata rantai penyebaran corona di Pessel. Sebab, kini banyak para perantau yang pulang dari rantau. Beberapa diantaranya ada yang dari zona merah,” tutupnya,(min)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB