Pessel, Prokabar — Hendrajoni Bupati Pesisir Selatan (Pessel) menilai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sumbar, tidak mengerti apa-apa dan dirinya akan menggugat balik.
Rencana LBH Sumbar akan mengugat Bupati Pesisir Selatan (Pessel), atas dasar kebijakan Hendrajoni yang menghentikan pembangunan RSUD M Zein secara sepihak.
“LBH tak mengerti apa-apa, kalau salah mengugat maka saya akan menggugat balik. Atas dasar apa LBH menggugat saya, apakah ada masyarakat yang dirugikan dengan kebijakan “ujarnya.
LBH Sumbar, kata Hendrajoni, mesti mempelajari dulu terkait persoalan yang terjadi dalam penghentian pembangunan rumah sakit tersebut sebelum melanjuti gugatan. Karena, jika salah-salah menggugat, LBH Sumbar bisa digugat balik.
“Gak usah ditanggapi, biarin aja. Dia gak ngerti apa-apa itu. Jika saya digugat, maka saya akan gugat dia,” ujarnya pada Prokabar.com Kamis (19/9).
Menurutnya, LBH Sumbar tidak perlu ikut campur terhadap persoalan pembangunan rumah sakit tersebut. Sebab, sejauh ini adem-adem saja dan DPRD Pessel pun tidak pernah komplen dengan kebijakannya.
“Tidak urusan dengan dia (LBH Sumbar), DPRD aja tidak ada komplen. Kenapa dia yang ikut ribut,” sambungnya.
Pembangunan RSUD tersebut banyak masalah. Mulai, dari ekspektasi bangunan, hingga penyimpangan-penyimpangan yang ditemukan.
“Tidak mungkin saya lanjutkan sebelum ada hasil hukum jelas. Bisa masuk penjara saya nanti kalau terus dilanjutkan, “ujarnya lagi.
Soal dihentikan pembangunan itu, dirinya tetap komitmen tidak melanjutkan pembangunan sebelum ada hasil audit BPKP Sumbar.
“Tunggu saja hasil audit BPKP. Kalau hasil BPKP tidak ada masalah, ya saya lanjutkan. Tidak ada urusan dengan dia (LBH Sumbar),” tutupnya. (min)
















