Bupati Pasaman Tekankan Seluruh Aparatur Pemkab Pasaman Divaksin

Penulis -

Rabu, 23 Juni 2021 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman, Prokabar – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Pasaman, lakukan kegiatan vaksinasi Covid 19.

Pelaksanaan vaksin dilaksanakan di dua tempat, Puskesmas Sundatar dan Puskesmas Tanjung Beringin Kecamatan Lubuk Sikaping.

Bupati Pasaman Benny Utama dalam surat tertanggal 14 Juni 2021, perihal percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap II, mengimbau kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti dan memerintahkan seluruh staf di lingkungan unit kerjanya untuk melaksanakan vaksinasi sesuai jadwal dan tempat yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

“Program vaksinasi tahap II diikuti seluruh ASN dan non ASN Pemkab Pasaman. Tahap selanjutnya wajib diikuti seluruh aparatur kecamatan dan nagari,” ujar Bupati Pasaman.

Menurutnya, pelaksanaan vaksinasi merupakan program Nasional yang harus dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia. Khusus bagi pemerintah daerah, diatur melalui surat Menteri Dalam Negeri.

“Diakui memang ada penekanan dalam program vaksinasi tahap II ini, berupa pengenaan sangsi bagi yang tidak mengikuti, namun upaya ini bertujuan untuk mempercepat terbebasnya negara Indonesia dari wabah pandemi Covid-19,” jelas bupati.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Untuk tahap berikutnya, Pemkab Pasaman akan melakukan program vaksinasi bagi aparatur kecamatan dan nagari, tanpa kecuali. Kemudian menyasar seluruh masyarakat dengan menggunakan berbagai instrument agar masyarakat berkenan untuk divaksin.

Bupati Benny Utama berharap, aparatur maupun masyarakat mau melakukan vaksinasi covid 19 dengan kesadaran sendiri, tanpa ada paksaan, mengingat pentingnya program ini bagi masyarakat dan Bangsa Indonesia.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

“Wabah Covid-19 saat ini masih mengancam, dan Pasaman berada di zona orange. Jika sudah zona kuning atau ‘clean’ di zona hijau, kegiatan umum dan ekonomi masyarakat bisa berjalan sebagaimana biasa,” harap Bupati Benny Utama.

Kepada aparatur yang sudah divaksinasi diingatkan bupati agar tetap disiplin dengan protokol kesehatan dan ASN harus mampu menjadi pelopor bagi masyarakat dalam program vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pasaman. (O#la)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 
Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh
KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:01 WIB

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:56 WIB

Kontrak Baru Adhi Karya Capai Rp8,9 Triliun, Moeharmein Sebut Kebutuhan Infrastruktur Nasional Terus Tumbuh

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB