Pasaman, Prokabar — Pegawai kontrak di Pasaman, diwarning Bupati Pasaman Yusuf Lubis. Tidak tanggung-tanggung, ancamannya sangat tegas. Dimana bagi pegawai kontrak yang tidak hadir berturut-turut dan tidak menjalankan tugas seauai aturan bakal mendapat sangsi untuk tidak diperpanjang.
“Ini saya tekankan kepada kepala OPD. Jangan ada lagi ASN atau pegawai kontrak yang berleha-leha. Mari kerja serius,” kata Bupati Yusuf Lubus saat apel gabungan, Senin (14/1).
Di sisi lain, pantauan Prokabar.com, pegawai kontrak di Pasaman sangat melebihi kuota kebutuhan. Saking belebihnya, banyak pegawai kontrak yang modar-madir tidak tentu arah.
Ironisnya, seperti pemberitaan sebelumnya, di Dinas Kesehatan, tenaga kontrak menjadi polemik yang tak kunjung terselesaikan. Pasalnya, anggaran yang disediakan untuk honor tenaga kontrak, ternyata kurang. Sebab, banyak tenaga kontrak yang naik di jalan usai seleksi formal yang dilakukan pemerintah. (Ola)
















