Limapuluh Kota,Prokabar – Kasus kecelakaan lalu lintas yang dialami pengendara mobil, penumpang becak motor dan remaja Masjid di Sungai Rimbang, Suliki saat meminta sumbangan untuk kegiatan MTQ, Sabtu (2/6) sore, akhirnya berbuntut panjang.
Kendati tidak ada korban jiwa, namun, akibat peristiwa itu, Senin (4/6) besok, Kapolres 50 Kota AKBP Haris Hadis berencana akan melayangkan surat untuk seluruh Pemerintah Nagari di wilayah hukumnya.
“Surat kita tujukan untuk Pemkab, agar ditindaklanjuti ke nagari-nagari,” kata Kapolres, Minggu (3/6), di Markas Polres 50 Kota, KM 11 Sumbar Riau, Sarilamak, Harau.
Kapolres menyesalkan, peristiwa yang terjadi diduga akibat minta sumbangan di jalan raya itu. “Kita sepakat dan mendorong, adanya kegiatan MTQ, nuzu qur’an dan kegiatan selama ramadhan. Tapi, ini tentu tidak harus dengan meminta sumbangan di jalan raya,” katanya.
Menurut Kapolres,
meminta sumbangan di jalan raya, selain bisa mengganggu keamanan, ketertiban dan kelancaran kendaraan, juga berpotensi membuat remaja masjid dan warga yang meminta sumbangan menjadi korban kecelakaan.
“Makanya, kami akan kirim surat resmi ke Pemkab. Agar ditindaklanjuti di nagari,” jelasnya. Soal kegiatan ramadhan di Masjid, kata Kapolres, sebenarnya Nagari bisa memanfaatkan anggaran pemberdayaan masyarakat melalui Dana Desa.
Sekedar diketahui, Sabtu kemarin, kecelakaan di Suliki, mengakibatkan delapan orang terluka. Kecelakaan terjadi antara pengendara mobil dan becak motor hingga mengenai beberapa remaja masjid. Mujur tak ada korban jiwa. (vbm)
















