Ekonomi

BPS: Jumlah Penduduk Miskin Berkurang 0,91 Juta

Dibaca : 524

Jakarta, Prokabar — Badan Pusat Statistik (BPS) menginformasikan, persentase penduduk miskin pada September 2018 sebesar 9,66 persen atau turun 0,16 persen dibanding Maret 2018, dan turun 0,46 persen dibanding September 2017.

“Jumlah penduduk miskin pada September 2018 sebesar 25,67 juta orang, atau turun 0,28 juta orang dibanding Maret 2018, dan turun 0,91 juta orang dibanding September  2017,” kata Kepala BPS, Suhariyanto, dalam konferensi pers di Lantai III Gedung BPS, Jl. Dr. Sutomo, Jakarta, Selasa (15/11) .

Menurut Kepala BPS itu, persentase penduduk miskin   di daerah perkotaan pada Maret 2018 mencapai  sebesar 7,02 persen, turun menjadi  6,89 persen pada September 2018. Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada Maret 2018 sebesar 13,20 persen, turun menjadi 13,10 persen pada September 2018.

“Dibanding Maret 2018, jumlah penduduk miskin September 2018 di daerah perkotaan turun sebanyak 13,1 ribu orang (dari 10,14 juta orang pada Maret 2018 menjadi 10,13 juta orang pada September 2018),” jelas Suhariyanto.

Sementara itu daerah perdesaan, menurut Kepala BPS Suhariyanto, jumlah penduduk miskin turun sebanyak 262,1 ribu orang  (dari  15,81 juta orang pada Maret 2018 menjadi 15,54 juta orang pada September 2018).

Mengenai Garis Kemiskinan yang digunakan untuk menetapkan orang miskin, Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, pada September 2018 tercatat sebesar Rp410.670,-/kapita/bulan.

“Dibandingkan Maret 2018, Garis Kemiskinan naik sebesar 2,36  persen. Sementara jika dibandingkan September 2017, terjadi kenaikan sebesar 6,07  persen,” jelas Suhariyanto.

Adapun komposisi Garis Kemiskinan adalah: Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp302.022,-(73,54 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp108.648,- (26,46 persen).

“Pada September 2018  secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,63 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp1.901.402,-/rumah tangga miskin/bulan,” sambung Suhariyanto.

Halaman : 1 2

Baca Juga :

Berani Komen Itu Baik
To Top