BPOM temukan 13 takjil mengandung Borax dan Rhodamin

Penulis -

Selasa, 29 Mei 2018 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepri-Prokabar. Balai Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Kepulauan Riau menemukan 13 kudapan pembuka puasa diduga mengandung borax dan Rhodamin di bazar-bazar Ramadhan di Kota Batam, Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Karimun.

“Selama Ramadhan, kami sudah menguji 344 sampel kudapan, dan hasilnya 331 memenuhi persyaratan dan yang tidak memenuhi ada 13 sampel,” kata Kepala BPOM Kepri, Yosef Dwi Irawan melalui sambungan telepon di Batam, Selasa (29/5/2018).

Ke-13 takjil itu diduga mengandung bahan berbahaya untuk dikonsumsi. Seperti tahu, bakso, daging dan ikan yang menggunakan pelembut daging dengan tambahan borax, minuman segar dan terasi yang ditambahkan Rhodamin B atau pewarna tekstil.

Sayang, Yosef yang masih berada di luar kota tidak memberikan rincian di bazar Ramadhan masa saja bahan pangan itu ditemukan. “Persentasenya tidak terlalu besar,” kata dia.

Seluruh takjil yang diduga menggunakan bahan pangan yang melanggar aturan itu dimusnahkan langsung oleh pemilik dengan disaksikan langsung petugas BPOM.

“Yang memusnahkan pemilik disaksikan oleh petugas. Itu untuk memberikan efek jera,” kata dia.

Selain itu, BPOM juga menemukan 2.700 keping bahan pangan yang tidak dilengkapi izin edar dan sudah melewati kedaluarsa di pasar-pasar di tiga kota besar di Kepri, yaoyi Kota Batam, Kota Tanjungpinang dan Tanjungbalai Karimun.

Dari 2.700 keping bahan makanan itu, sebanyak 2.656 di antaranya tanpa dilengkapi izin edar dan sisanya sudah melebihi batas kedaluarsa.

Sebanyak 2.700 keping bahan makanan yang melanggar ketentuan itu ditemukan di 80 sarana, seperti supermaket, distributor, toko, dan ritel yang tersebar di tiga daerah di Kepri, yaitu Batam, Tanjungpinang dan Karimun.

Menurut dia, tidak semua sarana menjual barang tanpa izin edar dan melampaui kedaluarsa. Dari 80 sarana yang diperiksa itu, hanya 15 di antaranya yang melanggar aturan.

“Hasilnya, yang memenuhi ketentuan, 65 bagus. Yang tidak memenuhi ketentuan 15. Temuan pangan tanpa izin edar 10 dan pangan kedarluasa 4,” kata dia.(cvs)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Deteksi AFib Untuk Mencegah Stroke Lebih Mudah Dengan OMRON Complete
Anggota DPR RI Ingatkan Masyarakat untuk Cerdas Mengkonsumsi Produk
Aurelius Hospital Negeri Sembilan: Destinasi Wisata Medis Terbaik di Malaysia dengan Layanan Kelas Dunia
Ade Rezki Pratama Dorong Penggunaan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan Produksi Dalam Negeri
Ini Kelebihan Pembalut Organik untuk Kulit dan Kesehatan Reproduksi Wanita
XL Axiata dan Komunitas Jurnalis Gelar Donor Darah untuk Anak-Anak Penderita Kanker
XL Axiata Salurkan Bantuan untuk Korban Kabut Asap di Kalsel
Upaya Ade Rezki Pratama Tekan Angka Stunting di Limapuluh Kota 

Berita Terkait

Senin, 21 Oktober 2024 - 10:17 WIB

Deteksi AFib Untuk Mencegah Stroke Lebih Mudah Dengan OMRON Complete

Minggu, 11 Agustus 2024 - 21:19 WIB

Anggota DPR RI Ingatkan Masyarakat untuk Cerdas Mengkonsumsi Produk

Minggu, 21 Juli 2024 - 22:18 WIB

Aurelius Hospital Negeri Sembilan: Destinasi Wisata Medis Terbaik di Malaysia dengan Layanan Kelas Dunia

Rabu, 13 Desember 2023 - 22:50 WIB

Ade Rezki Pratama Dorong Penggunaan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan Produksi Dalam Negeri

Rabu, 29 November 2023 - 17:26 WIB

Ini Kelebihan Pembalut Organik untuk Kulit dan Kesehatan Reproduksi Wanita

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB