Tanah Datar, Prokabar – Sebanyak 150 sertifikat tanah dibagikan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar kepada masyarakat Nagari Parambahan. Penyerahan sertifikat, diberikan lansung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Datar Efrizal.
Efrizal, mengatakan PTSL merupakan program pemerintah bidang pertanahan, dengan tujuan pada tahun 2025 mendatang semua tanah di Indonesia sudah terdaftar kepemilikannya. Sehingga adanya kepastian hukum untuk mengurangi permasalahan sengketa dan lainnya.
“Pada tahun 2018 lalu Kantor Pertanahan Tanah Datar mendapat alokasi untuk pensertifikatan PTSL sebanyak 1.150 bidang, yang mana 650 merupakan sertifikasi hak atas tanah, 500 bidang sampai pengukuran dan pemetaan,” katanya.
Efrizal juga menyebutkan, dari realisasi pada tahun 2018 itu pada tahun 2019 ini kantor Pertanahan Tanah Datar kembali mendapat beban kerja untuk 4.000 bidang.
“ini beban berat yang akan dituntaskan, semoga dapat diselesaikan dengan realisasi yang baik. Untuk lokasinya yaitu Nagari Sumaniak, Sungayang, Sungai Tarab dan Batipuah Ateh, sementara yang diserahkan pada hari ini yaitu Nagari Parambahan, Balimbiang, Rao-Rao, dan Pagaruyung,” ucap Efrizal.
Kakanwil BPN Prov. Sumatera Barat yang diwakili Kepala Bidang Pengadaan Tanah Upik Suryati mengatakan, PTSL program Nasional dan tidak sama dengan prona dulunya. Sementara, PTSL merupakan satu hamparan dan produknya tidak hanya sertifikat, melainkan juga peta bidang.
“Diharapkan tahun 2025 dari nawacita Presiden, seluruh wilayah Indonesia sudah terdaftar. Dan itu tidak akan mengganggu tanah adat (kaum). Tanah kaum tetap akan menjadi tanah kaum sepanjang permohonannya diajukan atas nama kaum dan pemegangnya atas nama penghulu kaum selaku mamak kepala waris beserta seluruh anggota kaumnya, jadi itu harus berdasarkan ranji yang benar” sebutnya.
Sementara itu Bupati Tanah Datar yang diwakili asisten I Setda Tanah Datar Muklis mengatakan dengan adanya program pemerintah PTSL ini, kedepannya dapat meminimalisir terjadinya sengketa.
Muklis juga berpesan apa yang telah diterima masyarakat ini, nanti jangan sampai menjadi bala atau bencana ditengah-tengah keluarga.(eym)
















