BNPB Luruskan Tudingan Terkait Bantuan Korban Gempa Lombok

Penulis -

Sabtu, 18 Agustus 2018 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Utara, Prokabar – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) membantah tudingan bahwa bantuan korban gempa bumi Lombok yang dikirimkan melalui PT. Pos Indonesia (Persero) diklaim sebagai bantuan dari BNPB. Bahkan ada juga yang menyatakan bantuan tersebut diklaim sebagai bantuan Presiden.

Terkait hal itu Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho meluruskan bahwa, semua pernyataan yang beredar di media sosial itu tidak benar.

“Karena BNPB sudah konfirmasi langsung ke PT. Pos Indonesia dan BPBD Nusa Tenggara Barat (NTB). BNPB terus hadir menangani dampak gempa bumi Lombok sehingga mengetahui semuanya,” katanya dalam keterangan, Jumat (17/8).

BNPB menjelaskan, pertama, sebagai bentuk empati dan kepedulian kepada korban bencana gempa bumi di Lombok, maka PT. Pos Indonesia menggelar program Pos Peduli Korban Bencana gempa bumi Lombok sejak (29/7/2018) hingga (16/8/2018). PT. Pos Indonesia (Persero) membantu pengiriman bantuan berupa barang dan donasi uang secara gratis dari seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Selanjutnya, pengiriman gratis untuk bantuan korban gempa bumi Lombok harusnya ditujukan ke “POSKO BENCANA ALAM LOMBOK” yang berkantor di PT. Pos Mataram, Kota Mataram. Namun ternyata, banyak pihak pengirim bantuan yang menuliskan alamat pribadi pada alamat tujuan kiriman. Padahal harusnya ditujukan ke Posko Bencana Alam Lombok.

Bantuan masyarakat dari berbagai wilayah di Indonesia yang telah diterima Posko Bencana Alam Lombok di Kantor Pos Mataram selanjutnya diproses dan didistribusikan.

Mengingat banyaknya bantuan yang telah tiba di Kantor Pos Mataram, maka PT. Pos Indonesia telah menambah personel dan armada untuk pemrosesan dan distribusi bantuan dengan memaksimalkan sumber daya internal dan tenaga eksternal.

Sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) bantuan dari masyarakat yang ditujukan ke Posko Bencana Alam Lombok, dan telah diterima Kantor Pos Mataram langsung diserahkan ke BPBD Provinsi NTB di Kota Mataram.

Baca Juga :  ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Untuk bantuan dengan alamat pribadi, Kantor Pos Mataram tetap mengupayakan diserahkan kepada penerima sesuai yang alamat tertulis pada paket kiriman. Diperkirakan pengiriman bantuan yang ditujukan dengan alamat pribadi terlambat.

Sebab menurutnya, Kantor Pos Mataram mengutamakan bantuan yang ditujukan ke Posko Bencana Alam sesuai dengan tujuan awal. Selain itu, kondisi jalan rusak dan alamat pribadi yang dikirimkan banyak terpencar di Lombok.

Disampaikan, sesuai dengan ketentuan yang ada, BPBD NTB telah menerima bantuan masyarakat tersebut melalui Kantor Pos Mataram, maka BPBD NTB mencatat: nama pengirim, alamat pengirim, dan jenis barang yang diterima. Selanjutnya barang tersebut disortir sesuai jenis dan jumlahnya oleh BPBD NTB untuk ditampung di Gudang BPBD NTB.

Dari Gudang BPBD NTB kemudian ada tiga penyaluran yaitu, pertama, disalurkan ke Gudang Logistik Pos Tanggap Darurat Kabupaten/Kota lalu disalurkan ke Gudang Logistik Posko Tanggap Darurat Penanganan gempa bumi Lombok di Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara.

Baca Juga :  Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Posko ini adalah posko induk yang melayani semua kabupaten/kota terdampak dan sebagian disalurkan langsung ke pengungsi menggunakan sesuai dengan titik pengungsi yang memerlukan bantuan.

“Semua barang bantuan masyarakat tersebut dicatat dan dicantumkan keterangan bahwa barang tersebut berasal atau bersumber dari bantuan masyarakat (donatur) yang dikirimkan melalui PT. Pos Indonesia. Selanjutnya semua barang yang diterima dan dikirimkan tercatat untuk tertib administrasi,” ucapnya.

Sutopo mengatakan, sampai dengan 15 Agustus 2018, sesuai data kolekting di PT Pos Indonesia, terdapat jumlah bantuan 667.167 kg.

Jajaran PT Pos Indonesia akan tetap berupaya menuntaskan amanah masyarakat untuk mengirimkan bantuan ke BPBD maupun ke alamat pribadi sesuai yang tertulis pada paket kiriman. Pengiriman dilakukan siang dan malam dengan ikhlas.

“Jadi tidak benar bahwa bantuan masyarakat tersebut diklaim sebagai bantuan dari BPBD atau BNPB. Bahkan diklaim sebagai bantuan Presiden,” kata Sutopo. (*/hdp)

 

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo
ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia
Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI
Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI
Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari
Rahmat Saleh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Galodo di Solok
Calon Ketua Umum DPP AMPI Zigo Rolanda Perkuat Silaturahmi dengan Kader Sumut
Jelang Muktamar Muhammadiyah, 10 PWM Sepakati Risalah Bukitinggi

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:08 WIB

Indonesia Cetak Sejarah, Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026 di Hadapan Presiden Prabowo

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:39 WIB

ADPI Lakukan Kunjungan Persahabatan ke Faculty of Education, Universiti Kebangsaan Malaysia

Rabu, 30 September 2026 - 17:37 WIB

Perkuat Ekosistem Digital Aviasi, IAS Hadirkan Layanan Airport Assistance Joumpa di wondr by BNI

Senin, 28 September 2026 - 14:35 WIB

Rektor UIN Bukittinggi Prof. Silfia Hanani : ucapan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menag RI

Senin, 28 September 2026 - 09:52 WIB

Hujan Abu Vulkanik Gunung Merapi Guyur Bukittinggi dan Agam pada Malam Hari

Berita Terbaru

Daerah

Tidak Semua Anak Pulang ke Rumah yang Sama 

Rabu, 7 Okt 2026 - 12:01 WIB

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB