BKSDA Resor Agam Berjibaku Tangani 7 Kasus Konflik Satwa Dilindungi.

Penulis -

Jumat, 15 Maret 2024 - 06:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Basung, Prokabar.com – Jajaran Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam terus mendapat tantangan terkait tujuh kasus konflik satwa liar dilindungi dengan manusia. Tujuh kasus itu telah berlangsung sejak awal tahun 2024 ini.

Rusdian P. Ritonga, Kepala BKSDA Resor Agam mengatakan setidaknya telah ada tujuh kasus konflik Harimau Sumatera dan Buaya Muara dengan masyarakat. Kasus pertama awal tahun ini berlangsung di lima titik di Kecamatan Palembayan.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Ada lima kasus ternak warga mendapat ancaman di Kecamatan Palembayan, seperti di Nagari Salareh Aia, Salareh Aia Timur, Ampek Koto, Sipinang dan Baringin. Satu ekor kambing mati dan dua ekor kerbau cidera,” tuturnya.

Selain di Palembayan, Harimau Sumatera juga memangsa satu ekor kambing milik warga di Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuah. “Hewan buas itu sempat menyisakan kepala kambing tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Serangkan kasus Buaya Muara juga berlangsung di Jorong Masang, Nagari Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara. “Satu orang warga pencari lokan menjadi korban keganasan Buaya Muara itu. Hal ini kemungkinan akibat habitatnya terganggu,” jelasnya.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Pihaknya terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan. Bersama tim Pagari atau Patroli Anak Nagari dan masyarakat bekerjasama mengupayakan pengusiran terhadap satwa itu ke habitatnya.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menjauh dari kawasan habitat satwa liar. Segera melapor dan dapat bekerjasama melakukan penanganan satwa dilindungi ini,” tutupnya. (rud)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB