Agam, Prokabar — Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Sumatra Barat melakukan identifikasi lapangan terkait laporan masyarakat adanya Harimau Sumatra menyerang hewan ternak warga di Kampuang Melayu, Jorong II Balai Ahad, Nagari Lubuak Basuang, Kecamatan Kabupaten Agam, Provinsi Sumatra Barat, Selasa (21/1). Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan langsung ke lokasi dan melihat langsung mencari fakta-faktanya.
“Setelah kita lakukan identifikasi, informasi penyerangan seekor Harimau Sumatra terhadap seekor sapi benar adanya. Kami menemukan banyak jejak kaki satwa liar itu disertai hewan ternaknya. Berkeliaran untuk mengincar gerombolan ternak warga itu,” Ungkap Khairi Ramadhan, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Sumatra Barat kepada Prokabar.com di lokasi, Selasa (21/1).
Akan tetapi lanjutnya, lokasi penyerangan sudah berada di lahan Hutan Cagar Alam Maninjau. “Artinya, lokasi ini seharusnya tidak boleh ditempati manusia. Apalagi hewan ternak dan perkebunan. Kita bisa melihat secara langsung saat ini, ada kandang ternak dan perkebunan sawit secara luas. Dan ini harus segera kita hentikan,” tegasnya.
Untuk tahap awal, BKSDA akan melakukan sosialisasi terlebih dulu dan tindakan persuasif.
Ade Putra, Pengedali Ekosistem Hutan atau (P-E-H) BKSDA Resor Agam menambahkan berdasarkan identifikasi lapangan bahwa lokasi tersebut berada di Hutan Cagar Alam Maninjau, yang merupakan habitan Harimau Sumatra itu sendiri. Dan dapat dipastikan jumlah individu satwa dilindungi itu hanya satu ekor.
Untuk lebih lanjut, BKSDA akan lakukan sosialisasi ke tengah masyatakat untuk segera meninggalkan aktifitas di Kawasan Hutan Cagar Alam Maninjau ini. Agar tidak kembali berkonflik dengan satwa dilindungi Undang-undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
“Kami menghimbau masyarakat untuk tidak lagi mengganggu kawasan ini. Karena akan berdampak buruk juga pada masyarakat itu sendiri nantinya,” pungkas Ade. (rud)
















