Biadab. Bapak Tiri Cabuli Anaknya Sejak 2014

Penulis -

Senin, 17 Januari 2022 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar- Seorang bapak  tiri di Tanah Datar tega mencabuli anak nya yang masih dibawah umur. Sebut saja mawar (14), dicabuli oleh pelaku inisia E (59) yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Tanah Datar berdasarkan laporan polisi tertanggal 14 Januari 2022.

Berdasarkan keterengan korban kepada kepolisian, tindakan pencabulan oleh tersangka telah dilakukan sejak 2014 lalu.

” anak ini pernah mengadu kepada ibunya, tapi ibunya tidak percaya. Tindakan cabul itu dilakukan sejak korban duduk sekolah TK, pelaku telah mulai melakukan pencabaulan terhadap korban. Waktu itu korban bermukim di Bukitinggi, karena kebakaran pindah ke Gurun Sungai Tarab,” ucap Kasat Reskrim Polres Tanah Datar, Iptu Syafril.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Pencabulan tersebut terus berlanjut sampai korban beranjak dewasa atau duduk dibangku SMP dan baru terungkap setelah sepupu korban bertanya perihal korban yang kerap menyendiri dan bermenung.

” Bermula pada hari Jumat tanggal 31 Desember 2021, sekira Pukul 19.30.Wib bertempat di kediaman kakak sepupu korban, sewaktu korban diajak untuk menginap di rumah kakaknya tersebut untuk menemani kakaknya dikarenakan suami kakaknya sedang pergi kerja dan dalam hal itu kakak sepupu korban yang bernama JP bertanya kepada korban kenapa sering termenung dan hanya banyak diam dan sewaktu itulah korban bercerita ke kakaknya bahwa korban telah sering dilakukan persetubuhan oleh pelaku,” sambungnya.

Usai mendapatkan pengaduan dari sang adik, kakak sepupu korban pun lansung menceritakan perihal kejadian itu kepada adik dari ibu korban yang baru saja pulang dari kota Medan.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

” mendapat itu semua (informasi) korban langsung dibawa eteknya ke Medan. Di medan dan atas rembukan keluarga perbuatan cabul harus dilaporkan dan maka etek korban pulang lagi ke batusangkar untuk melapor ke Polres Tanah Datar. Sesampai di Batusangkar korban diinapkan di rumah eteknya di Sungai Tarab tanpa sepengetahuan ibu korban dan pelaku,” ungkapnya.

Setelah membuat laporan dan visum, petugas akhirnya mengamankan pelaku di kediamannya di jorong Gurun Nagari Gurun kecamatan Sungai Tarab.

” Karena bukti permulaan yang cukup baik, keterangan korban dan saksi saksi serta petunjuk serta barang bukti dan serta petunjuk serta Visum et repertumnya maka perbuatan pelaku telah cukup bukti dan diduga kuat telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak tiri tersangka sendiri,” sambungnya.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Terhadap tersangka disangkakan melangar ketentuan Pasal 81 Jo Pasal 82 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menjadi UU Jo UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 287 ayat (1) Jo Pasal 290 ke-2e KUH Pidana. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB