Berwisata ke Linggai Kini Dipungut Biaya, Ini Besarannya

Penulis -

Kamis, 11 Juni 2020 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agam, Prokabar — Pemerintah Kabupaten Agam, mulai memberlakukan pemungutan retribusi masuk objek wisata Linggai, seiring dengan telah dibukanya kembali objek wisata di daerah itu.

Kepala Disparpora Kabupaten Agam, Syatria, mengatakan, pungutan retribusi objek wisata Linggai baik masuk maupun parkir mulai diberlakukan Senin (8/6). Hal ini sesuai perda nomor 2 tahun 2012, tentang retribusi jasa usaha.

“Tarif masuk orang dewasa sebesar Rp3.000 per orang, anak-anak Rp2.000 per orang. Sedangkan tarif parkir roda dua Rp.2.000 dan roda 4 Rp.3.000,” jelasnya dilansir dari MC Agam, Kamis (11/6).

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Syatria mengatakan, retribusi masuk dan parkir melalui sistem non tunai, dengan memanfaatkan aplikasi dan kartu. Sistem ini baru diberlakukan di sektor pariwisata Kabupaten Agam, maka perlu sosialisasi lebih lanjut.

Menurut mantan Kabag Kesra Setdakab Agam ini, retribusi dengan sistem non tunai dilakukan supaya pengunjung tidak ada menggunakan uang tunai, yang menjadi salah satu media penyebaran Covid-19.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Di samping itu juga sebagai upaya peningkatan pelayanan menggunakan sistem digital.

“Dengan diberlakukan non tunai di objek wisata Linggai, secara bertahap juga akan diterapkan di objek wisata lain. Sedangkan objek wisata dikelola swasta diserahkan kepada pengelolanya sejalan dengan ketentuan yang diterapkan pemerintah,” terangnya.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Ia menjelaskan, sebelum objek wisata dibuka pihaknya telah melakukan pembenahan-pembenahan, terutama penyediaan tempat cuci tangan. Di objek wisata Linggai disediakan 2 tempat cuci tangan, satu di pintu masuk dan 1 lagi di dalam.

Syatria menegaskan, petugas dan pengunjung diharuskan memakai masker dan cek suhu sebelum masuk objek wisata.

Kemudian tidak dibenarkan melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19. (*)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB