Bertegas-Tegas, Perusahan Tak Daftarkan BPJS Karyawan Bakal Ditindak

Penulis -

Rabu, 22 Oktober 2025 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Prokabar – Program BPJS Gratis yang diusung Wali Kota Padang Fadly Amran dan Wakil Wali Kota Maigus Nasir sudah berjalan selama enam bulan lebih. Program untuk kemaslahatan umat itu dievaluasi, Selasa (21/10/2025).

“Di satu semester pelaksanaan BPJS Gratis kita lakukan evaluasi dan cukup banyak informasi yang didapatkan,” ungkap Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir saat memimpin rapat evaluasi bersama satuan kerja di Kantor Dinas Kesehatan Kota Padang, di Aie Pacah.

Temuan paling mengejutkan, hingga saat ini ternyata masih ada sejumlah perusahaan yang masih belum mendaftarkan karyawannya pada program BPJS. Padahal perusahaan tersebut sudah teregistrasi.

Baca Juga :  Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

“Sampai saat ini ada 255 perusahan yang belum mendaftarkan 3.386 karyawannya di BPJS,” ucap Maigus Nasir.

Wawako berencana akan memanggil perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya. Termasuk puskesmas dan rumah sakit yang bermitra dengan Pemko Padang.

“Kita akan undang seluruhnya untuk hadir, apabila setelah itu perusahaan masih nakal (tidak mendaftarkan karyawan), tentunya perusahaan akan kami tutup,” tegas Maigus Nasir.

Selain itu, Wawako juga membeberkan temuan lain. Di beberapa tempat fasilitas kesehatan ditemukan oknum yang memanfaatkan BPJS Gratis. Oknum tersebut naik kelas inap perawatan, akan tetapi justru mendapatkan fasilitas BPJS yang notabene untuk kelas III.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Ada oknum pasien yang naik kelas I, tetapi mendapatkan fasilitas gratis yang seharusnya untuk kelas III,” kata Maigus.

Padahal seharusnya, pasien yang mendapatkan fasilitas BPJS gratis ditempatkan di kelas III. Akan tetapi oknum nakal menggunakan fasilitas kelas I, dan mendapatkan fasilitas gratis.

“Obat dan pelayanan dokter didapatkannya secara gratis, sementara untuk fasilitas kamar kelasi I dibayar secara pribadi atau mandiri, tentu ini menyalahi dan kufur nikmat namanya,” sebut Wawako.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Wawako akan memanggil direktur rumah sakit yang ada di Padang untuk mendapatkan informasi terkait ini. Nantinya setelah itu akan dilakukan tindakan jika memang menyalahi aturan berlaku.

Rapat evaluasi BPJS Gratis yang digelar di Aula Dinas Kesehatan itu dihadiri Kadis Kesehatan, dr Sri Kurniayati, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Padang, Fauzi Lukman Nurdiansyah, Camat se-Kota Padang, serta sejumlah kepala OPD di Lingkup Pemko Padang.(rls)

Penulis : Rilis

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi
KAI dan Polda Sumbar Perkuat Kolaborasi Hadapi Potensi Ancaman Terorisme di Moda Transportasi Kereta Api

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB