Bersyarat, Alek Nagari Pacu Jawi Kembali Dihelat

Penulis -

Rabu, 3 Maret 2021 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Datar, Prokabar – Satu tahun absen, alek nagari pacu jawi di Tanah Datar kembali dilaksanakan, Rabu (3/3). Dihelat ditengah pandemi Covid 19, tidak menyurutkan niat masyarakat untuk menyaksikan olahraga tradisional khas Luhak Nan Tuo tersebut.

Alek pacu jawi dilaksanakan di Kenagarian Cubadak, Kecamatan Lima Kaum. Pelepasan jawi perdana dilakukan oleh Kepala Dinas Patiwisata dan Olahraga setempat, Abdul Hakim, dengan didampingi Forkopimca.

Hakim mengatakan, jika pada rabu (3/3) tepat satu tahun alek nagari pacu jawi dihentikan karena pandemi covid 19 yang melanda. Pelaksanaan kali ini pun menurutnya mesti menerepakan protokol kesehatan sebagai syaratnya.

“Iya hari ini tepat satu tahun pacu jawi dihentikan, dan kita mulai lagi tentunya dengan mematuji protokol kesehatan bagi penontonnya,” ungkap Hakim.

Baca Juga :  KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Hakim menerangkan, pelaksanaan alek pacu jawi di tengah pandemi Covid melanda berawal dari usulan pemilik sapi yang ingin dilaksanakannya pacu jawi. Aspirasi pemilik sapi tersebut ditampung dan direkomendasikan dengan berbagai syarat oleh pemerintah daerah.

“Tentu ada syaratnya, dimana panitia mesti mengikuti protokol kesehatan, seperti pengunjung wajib menggunakan masker saat masuk ke arena pacu jawi, menjaga jarak dan mencuci tangan,” tambahnya.

Hakim tak menampik, jika pacu jawi tersebut jelas jelas melanggar protokol kesehatan, maka izin pelaksanaan akan segera dicabut. Sebaliknya, jika berjalan sukses maka pacu jawi akan kita lanjutkan untuk kedepannya.

Baca Juga :  Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

“Disini juga ada BPBD dan satgas Covid yang memantau, panitia juga mengingatkan masyarakat yang hadir. Seandainya, dinyatakan melanggar akan kita hentikan, dan begitu juga sebaliknya. Jika dipatuhi, maka bisa untuk dilanjutkan” ungkapnya lagi.

Berdasarkan surat rekomendasi yang diterbitkan oleh Sekretariat Daerah Pemkab Tanah Datar, tertulis jika panitia wajib mematuhi perda provinsi Sumatera Barat nomor 6 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam penegakan dan pengendalian Covid 19 sebagai syaratnya. Selain iti, panitia juga wajib mematuhi Peraturan Bupati nomor 48 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya penegakan dan pengendalian Covid 19.

Baca Juga :  Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar

Jika terbukti tidak bisa mematuhi dua syarat yang ada, maka pemerintah daerah akan segera mencabut rekomendasi pelaksanaan kegiatan.

Faktanya, dilapangan masih ditemukan masyarakat yang membandel dan menghiraukan himbauan panitia untuk tetap menegakan protokol kesehatan. Berkali kali melalui pengeras suara panitia menyampaikan agar penonton untuk tetap memakai masker, namun masih banyak yang enggan mamatuhinya.

Pada umumnya, penonton dengan usia lanjut dan beresiko tinggi Covid 19 menjadi penonton dominan alek nagari pacu jawi ini. Dikhawatirkan, jika protokol kesehatan tidak ditegakan secara tegas maka akan menimbulkan cluster baru. (eym)

Follow WhatsApp Channel prokabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan
Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026
Stasiun Duku Penghubung Perjalanan Masyarakat, Layani Seluruh KA Penumpang Divre II Sumbar
Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar
HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering
Keputusan Tim Keabsahan PORPROV Dipertanyakan, KONI Padang Pariaman Sebut Kasus Atlet Tentrem Pangestuti Belum Tuntas
Dibalut Tradisi Makan Bajamba, Malam Resepsi HUT ke-81 Sumbar Perkuat Kebersamaan dan Kolaborasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:21 WIB

KAI Divre II Sumbar Terus Perkuat Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:55 WIB

KAI Divre II Sumbar Kembali Imbau Penumpang Jaga Ketertiban dan Kenyamanan Selama Perjalanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:53 WIB

Pelanggan WNA KAI Divre II Sumbar Tumbuh Positif, Capai 5.427 Pelanggan hingga Agustus 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:30 WIB

Gebyar Pajak 2026, Gubernur Ajak Masyarakat Taat Pajak untuk Pembangunan Sumbar

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:13 WIB

HUT Pasaman Belasan SMA Sederajat Ikuti Lomba Pionering

Berita Terbaru

Artikel

Pukul 23.00 WIB, Uang Tak Laku Lagi di Pasaman

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:33 WIB